KLIKANGGARAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang Hari telah menciduk lima tersangka penggua narkotika jenis sabu.
Tersangka pengguna narkotika ini dibekuk saat usai menang main judi online di RT. 01, Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Sabtu kemarin (30/10/2021), sekira Pukul 22:15 WIB.
Keterangan penangkapan tersangka pengguna narkotika ini disampaikan oleh Kepala BNNK Batang Hari, M. Zuhairi, pada saat pers rilis Selasa, (09/11/2021) di kantor BNNK Batang Hari.
Zuhairi mewakili BNNK mengatakan, penangkapan lima orang tersangka ini berawal dari laporan masyarakat. Warga menyampaikan bahwa ada di salah satu rumah warga di desa tersebut kerap dijadikan transaksi dan tempat para terduga menggunakan narkotika jenis Sabu.
Mendapat kabar tersebut Tim BNNK langsung turun ke TKP. Sesampai di sana tim menemukan TKP yang di infokan.
"Tim kami pun berhasil mengamankan lima orang beserta barang bukti," ujar Zuhairi.
Dikatakan, kelima warga itu berasal dari dua desa yang berlainan. Dua orang tersangka dari Desa Sungai Baung dan tiga orang berasal dari Desa Aro.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Terpilih Jadi Panglima TNI, Tokoh Sunda ini Angkat Bicara
"Kita amankan saat pesta narkotika di rumah warga berinisial (A) yang kerap dipanggil Tobok," katanya.
"Dari lima tersangka tersebut dua orang berdomisili di Desa Aro, berinisial (A) alias CP laki-laki (30) tahun dan LH laki-laki, (34) tahun. Sementara tiga tersangka lagi berdomisili di Desa Sungai Baung, AS laki-laki, (35) tahun dan RW laki-laki, (28) tahun serta ADS alias Joker laki-laki," jelas Zuhairi.
"Mereka kami amankan dalam satu rumah panggung kayu yang mana pemilik rumah tersebut merupakan salah satu dari kelima orang yang turut diciduk dari pihak kami BNNK. Memang kelima tersangka sudah sangat meresahkan warga sekitar," lanjut Kepala BNNK.
Baca Juga: KPK: Korupsi Telah Bikin Masyarakat Indonesia Jadi Sengsara dan Menderita
"Dari hasil penangkapan Tim BNNK Batang Hari, telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua unit Hp Android, dua kartu ATM, dua buah mancis, alat penghisap dan barang bukti Narkotika jenis Sabu satu paket seberat 0, 34 gram," terangnya
Artikel Terkait
Sebanyak 60 Desa Pilkades Serentak di Kabupaten Batang Hari, Tetap Mengacu Standar Prokes Covid-19
Hearing dengan Komisi III, Kadis DLHD Batang Hari Ungkap PT Jindi South Jambi Belum Mengantungi ILC
Asik Nyabu Dua Pemuda Desa Batin, Diciduk Satresnarkoba Batang Hari
SDN 198/1 Pasar Baru, Batang Hari Mendapat Tiga Unit Bangunan dari DAK Tahun Anggaran 2021
MFA Mencanangkan Pilot Project Kampung Reforma Agraria di Batang Hari
Sekda Batang Hari dan Sekda Tanjabbar Menyaksikan Penandatangan Kerjasama Antara OPD Batang Hari dan Tanjabbar
Wabup Batang Hari Sebut RTRW Merupakan Landasan Dalam Membangun Batang Hari
Rizki Rahma Desriyani Raih Medali di Kejuaraan Dunia Pencak Silat, Ketua PSHT Batang Hari Pun Bangga
Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas PdK Batang Hari Sebut Kepsek yang Tidak Memiliki NUKS Bisa Cairkan Dana
Tahura Senami Perlu Dilestarikan, Kabid Tahura Batang Hari Kerahkan Personil Lakukan Patroli Berkelanjutan