Sebanyak 60 Desa Pilkades Serentak di Kabupaten Batang Hari, Tetap Mengacu Standar Prokes Covid-19

- Kamis, 21 Oktober 2021 | 21:14 WIB
Pilkades Serentak di Kabupaten Batang Hari (Klikanggaran/@anuza)
Pilkades Serentak di Kabupaten Batang Hari (Klikanggaran/@anuza)

KLIKANGGARAN -- Sebanyak 60 Desa yang tersebar di delapan Kecamatan dalam Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, pada hari ini Kamis (21/10/2021) secara serentak melaksanakan Pemilihan Kepala Des pada masing-masing desa yang telah ditetapkan tahun 2021.

Dari pantauan di beberapa tempat yang melaksanakan Pilkades Serentak di Kabupaten Batang Hari, berjalan tertib dan aman dan tetap mengacu standar protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Batang Hari, Jambi M. Arif Budiman dihubungi via WhatsApp mengatakan, pelaksanaan Pilkades pada hari ini secara umum tidak mengalami kendala, kondusif saat berlangsung Pilkades maupun pasca pemilihan dan pemungutan suara, berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Gregoria Mariska Belum Mampu Kalahkan Akane, Praven/Melati Melaju ke Perempat Final Denmark Open 2021

"Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkades serentak yang kita laksanakan hari ini kondusif, berjalan lancar, aman tanpa kendala berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan," tutur Arif.

Antusias masyarakat mengikuti pelaksanaan Pilkades serentak ini cukup tinggi, kendati tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan Permendagri nomor 70 tahun 2020 tentang  Pelaksanaan Pilkades, lanjut Arif.

Kadis PMD Arif Budiman juga mengatakan, ada dua desa yang belum melaksanakan Pilkades Serentak pada tahun 2021 ini yang seharusnya dijadwalkan tahun ini ditunda pelaksanaannya pada tahun 2022 mendatang bersama dengan 32 desa lainnya yakni Desa Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam dan Desa Peninjauan Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Baca Juga: Nikahi 2 Istri Mudanya, Mantan Kades Gelapkan Dana Desa 500 Juta

"Kedua desa tersebut tidak memenuhi syarat normatif dalam Perbub," jelaskan Arif.

Adapun ke 60 desa peserta pilkades serentak dari delapan kecamatan yang dilaksanakan hari ini yakni ;

Kecamatan Muara Bulian 10 desa
1. Desa Rantau Puri
2. Desa Kilangan
3. Desa Olak
4. Desa Sungai Baung
5. Desa Sungai Buluh
6. Desa Muaro Singoan
7. Desa Singkawang
8. Desa Rambahan
9. Desa Pasar Terusan
10. Desa Bajubang Laut

Kecamatan Muara Tembesi 10 desa
1. Desa Rantau Kapas Tuo
2. Desa Jebak
3. Desa Rambutan Masam
4. Desa Sungai Pulai
5. Desa Ampelu
6. Desa Tanjung Marwo
7. Desa Pulau
8. Desa Ampelu Mudo
9. Desa Rantau Kapas Mudo
10. Desa Suka Ramai

Baca Juga: Terus Diserang, Kini Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar Dapat Ancaman Santet dari Haters

Kecamatan Batin XXIV 11 desa
1. Desa Hajran
2. Desa Mata Gual
3. Desa Jelutih
4. Desa Olak Besar
5. Desa Jangga
6. Desa Karmeo
7. Desa Koto Boyo
8. Desa Paku Aji
9. Desa Aur Gading
10. Desa Bulian Baru
11. Desa Simpang Jelutih

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X