KLIKANGGARAN--Seorang pria Tajik dan pacar Rusianya dijatuhi hukuman selama 10 tahun penjara oleh pengadilan Moskow sebab melakukan pemotretan cabul di depan Katedral St. Basil.
Pria Tajik yang bernama Ruslan Bobiev (nama aslinya Ruslani Murojonzod) dan Asya Akimova (Anastasia Chistova) mengunggah foto-foto mereka di media sosial. Mereka berfoto-foto di depan Katedral St. Basil yang ikonik.
Jepretan paling kontroversial adalah jepretan Akimova berlutut, mensimulasikan seks oral sambil mengenakan jaket polisi, dengan latar belakang Katedral St. Basil yang megah.
Baca Juga: Halo Warga Depok, Kawasan Depok Lama akan Dijadikan Tujuan Wisata Sejarah, Heritage Depok Lama
Sebagai catatan, Katedral St. Basil adalah gereja Ortodoks di Lapangan Merah Moskow, dan merupakan salah satu simbol budaya paling populer di Rusia.
Mengutip RT.com, keduanya kemudian ditahan, dituduh melanggar undang-undang yang berusaha menghukum mereka yang melakukan tindakan “dengan tujuan menghina perasaan penganut agama.” Hukuman 10 bulan itu persis seperti yang diminta jaksa.
Bobiev dan Akimova adalah yang pertama menerima hukuman penjara berdasarkan undang-undang ini, sementara mereka yang melakukan pelanggaran sebelumnya diberi hukuman denda atau penangguhan.
Bobiev dan pacarnya bukan satu-satunya kasus profil tinggi yang serupa dalam beberapa pekan terakhir.
Awal bulan ini, sebuah video yang menunjukkan bintang porno OnlyFans Rusia menjadi viral setelah dia difilmkan memamerkan payudaranya di dekat gereja yang sama persis.
Model, yang dikenal sebagai Lola Bunny, kemudian meminta maaf setelah kemarahan dan kemarahan online tetapi masih menghadapi kemungkinan penuntutan.
Baca Juga: Indonesia Pastikan Gelar Ganda Putra di Belgian International 2021, Tunggal Putri Gagal Maju Final
Undang-undang tentang menghina perasaan penganut agama atau kepercayaan itu disahkan pada 2013 setelah band punk rock protes kepada feminis Pussy Riot memainkan musik di dalam katedral utama Moskow.
Pada tahun 2016, undang-undang tersebut menjadi berita utama internasional setelah blogger YouTube Ruslan Sokolovsky ditangkap karena memainkan game Pokemon GO yang populer saat itu di sebuah gereja di Ekaterinburg.***
Artikel Terkait
Generasi Z, Mari Kita Menjunjung Tinggi Bahasa Indonesia dengan Tiga Sikap!
Cerita Mistis dari Bali, Sakralnya Pemujaan pada Ratu Ayu Mas Subandar
Ketersediaan Oksigen di Planet Bumi untuk Manusia
Cerita Mistis di Balik Gedung Tinggi, Siksaan Pasang Susuk dan Terkena Santet
Bijak Melempar Pendapat
Waduh, Indonesia di Posisi Terakhir Sebagai Negara Paling Malas Berjalan Kaki
Laporan Nikita Mirzani terkait Pencemaran dan Penghinaan Nama Baiknya Akan Ditindaklanjuti Polisi
Hak Air Mengalir di Planet Bumi