Klikanggaran.com – Untuk diketahui, pelaksanaan putusan pengadilan (eksekusi) yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) atas kasus TPK dan TPPU yang ditangani oleh KPK dilakukan oleh Jaksa yang ditunjuk oleh Pimpinan KPK.
Pelaksanaan eksekusi dalam lingkup KPK tersebut antara lain berupa pelaksanaan eksekusi pidana pokok yaitu pidana badan (penjara/kurungan) dan denda, pidana tambahan seperti uang pengganti, serta eksekusi atas barang bukti (BB).
Pelaksanaan eksekusi atas BB milik KPK antara lain BB yang dinyatakan dirampas untuk negara, BB yang disisihkan, BB yang terlampir dalam berkas perkara, BB yang dikembalikan kepada pihak yang berhak, dan BB yang digunakan untuk perkara lain.
Baca Juga: Kematian Canon Harus Diusut Tutas Kata Pengacara Hotman Paris
Berdasarkan LHP BPK RI diketahui, sampai dengan bulan Oktober 2020, Jaksa pada KPK telah melakukan eksekusi atas BB yang dinyatakan sebagai rampasan negara, baik berupa barang dan uang.
Hasil pemeriksaan BPK atas pelaksanaan eksekusi atas barang dan uang rampasan, diketahui hal-hal sebagai berikut:
a. Terdapat prosedur yang belum ditetapkan sebagai standar atas pelaksanaan eksekusi atas barang dan uang rampasan
b. Belum terdapat Laporan Monitoring sebagai bahan evaluasi atas penyelesaian pelaksanaan eksekusi terhadap Putusan Inkracht oleh Jaksa
Baca Juga: Tingkatkan Infrastruktur, Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Selesaikan Pembangunan Jalan Kerengak
Artikel Terkait
Laporan Keuangan KPK Berpotensi Rugikan Negara, 260 Unit Barang Sitaan Tidak Diungkap
KPK Tidak Optimal Manfaatkan Aplikasi SINERGI, Pengelolaan Barang Rampasan Tidak Akurat
Belum Ada SOP Benda Titipan, BPK Temukan Piutang Gratifikasi Berupa ATM Mandiri di KPK
Bergulir Banyak Asumsi, Ini Penjelasan Polri Soal Rekrutmen Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Proses Permohonan Izin Berlarut-larut, Upaya Penyitaan Aset oleh KPK pun Terhambat?
Heboh Bendera Mirip HTI di Meja Pegawai KPK, LSAK: Ini Perlu Diselesaikan Secara Tuntas
Lemah Mekanisme, Barang Rampasan KPK Berupa Tanah Digunakan untuk SPBU oleh Pihak Lain
SOP KPK Tak Memadai, Ditemukan Milyaran Uang Titipan yang Belum Teridentifikasi Statusnya
Tidak Didukung Fasilitas Memadai, BB KPK Berpotensi Disalahgunakan?
Ketika Video Luna Maya Viral, Ada Masalah Terkait Pemenuhan SDM di KPK