Klikanggaran.com – Untuk diketahui, kegiatan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan di KPK terdiri dari kegiatan belanja perawatan dan pemeliharaan benda sitaan/titipan/rampasan. Kemudian sewa tempat/gudang barang bukti, honor pengelola benda sitaan/titipan/rampasan.
Selain itu, dukungan operasional KPK lainnya (digunakan untuk menampung biaya yang tidak dapat direalisasikan pada jenis belanja lainnya), biaya iklan lelang dan biaya penilaian.
LHP BPK RI menyebutkan, pengelolaan barang bukti (BB) di KPK belum didukung pengelolaan anggaran dan sarana pendukung yang memadai.
Baca Juga: Masa Pandemi, CBA: Perjalanan Dinas DPRD Muara Enim Pemborosan
Pemeriksaan BPK untuk menguji efektivitas kegiatan pengelolaan benda titipan/sitaan, barang rampasan Negara dan benda sita eksekusi terkait tindak pidana korupsi pada Deputi Bidang Penindakan KPK telah didukung dengan ketersediaan anggaran secara memadai.
Hasil pemeriksaan atas penganggaran belanja pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan, diketahui:
a. Perencanaan Anggaran KPK belum berdasarkan analisis kebutuhan
b. Kegiatan penyimpanan, perawatan, pemeliharaan, dan pengamanan belum didukung standar, sarana, dan sistem informasi yang memadai. KPK belum memiliki fasilitas penyimpanan barang bukti yang memadai
Artikel Terkait
KPK Mau Bersihin Korupsi, tapi Belum Susun Roadmap Sesuai Arah Kebijakan Pimpinan?
Kapolri Siap Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, LSAK: Asalannya Harus Gamblang
Laporan Keuangan KPK Berpotensi Rugikan Negara, 260 Unit Barang Sitaan Tidak Diungkap
KPK Tidak Optimal Manfaatkan Aplikasi SINERGI, Pengelolaan Barang Rampasan Tidak Akurat
Belum Ada SOP Benda Titipan, BPK Temukan Piutang Gratifikasi Berupa ATM Mandiri di KPK
Bergulir Banyak Asumsi, Ini Penjelasan Polri Soal Rekrutmen Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Proses Permohonan Izin Berlarut-larut, Upaya Penyitaan Aset oleh KPK pun Terhambat?
Lemah Mekanisme, Barang Rampasan KPK Berupa Tanah Digunakan untuk SPBU oleh Pihak Lain
SOP KPK Tak Memadai, Ditemukan Milyaran Uang Titipan yang Belum Teridentifikasi Statusnya