Laporan Keuangan KPK Berpotensi Rugikan Negara, 260 Unit Barang Sitaan Tidak Diungkap

photo author
- Rabu, 29 September 2021 | 15:07 WIB
Temuan BPK terkait barang sitaan di laporan keuangan KPK (Dok.klikanggaran.com/Dodi)
Temuan BPK terkait barang sitaan di laporan keuangan KPK (Dok.klikanggaran.com/Dodi)

Jakarta, Klikanggaran.com – Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memikul tanggung jawab berat dalam persoalan korupsi di Tanah air.

Sebagai lembaga yang dibentuk untuk meningkatkan upaya pemberantasan tipikor, tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan penindakan merupakan salah satu urat nadi terpenting bagi KPK dalam menjalankan fungsinya.

Untuk meningkatkan upaya pemberantasan tipikor tersebut, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sebagai unsur pelaksana kerja di KPK melaksanakan aktivitas penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pelacakan aset, pengelolaan barang bukti dan eksekusi.

Baca Juga: KPK Tengah Lakukan Penyidikan Baru Soal Pengesahan APBD Muara Enim 2019

Dari keseluruhan kegiatan tersebut, publik lebih banyak menyoroti upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK. Media pun lebih banyak menyoroti penindakan yang dilakukan oleh KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi. Dalam pelaksanaan fungsi penindakan, penyidik KPK melalui kewenangannya dapat melakukan penyitaan dan penahanan atas pihak dan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus yang sedang ditangani.

Penyitaan barang bukti kemudian diikuti oleh proses pengelolaan atas barang bukti tersebut, sehingga dapat digunakan dalam proses pembuktian di pengadilan dan pada akhirnya juga dapat dirampas untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Duh, Kelebihan Bayar Terkait Belanja Covid di Pemkot Tasikmalaya Belum Seluruhnya Disetor ke Kas Daerah?

Pengelolaan barang bukti menjadi permasalahan signifikan yang diangkat oleh BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan TA 2018 dan TA 2019.

Permasalahan yang ditemukan oleh BPK adalah berkaitan dengan pengendalian, pengamanan, dan prosedur yang dilakukan KPK selama pelaksanaan pengelolaan barang rampasan.

Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan KPK Tahun Anggaran 2018 diketahui terdapat permasalahan signifikan dalam pengelolaan Persediaan Barang Rampasan yang mempengaruhi penyajian Laporan Keuangan KPK TA 2018.

Baca Juga: KPK Buka Suara Soal Penggeledahan di DPRD Muara Enim, Ali Fikri: Tim Masih Bekerja

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan KPK TA 2018 ditemukan permasalahan pengendalian atas pengelolaan Persediaan Barang Rampasan yang tidak memadai, sehingga mempengaruhi kewajaran dalam penyajian laporan keuangan KPK dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

a. Terdapat 260 unit barang rampasan berupa tanah, bangunan, dan kendaraan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), namun tidak disajikan dan diungkap dalam Laporan Keuangan 2018;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X