Ruangguru! Uang Negara untuk Menggelembungkan Valuasi Korporasi

photo author
- Minggu, 26 April 2020 | 18:45 WIB
images
images

Sampai sini belum tergambar juga Rp1 triliun-nya Belva.


Tapi, kita minimal tahu, di Ruangguru PTE. LTD, Belva hanya memegang saham biasa (common stock). Bukan preference stock.


Hak keduanya tentu berbeda. Dalam hal suara, pembagian dividen, dan sebagainya.


Lanjut.


Di atas Ruangguru PTE. LTD, ada prinsipal lagi (holding company).


Mari kita lihat General Atlantic yang pada 26 Desember 2019 menginjeksi US$150 juta (Rp2,3 triliun) ke Ruangguru.


Lihat General Atlantic Singapore RG PTE. LTD.


Modalnya terdiri dari common stock sebanyak 24.734.000 lembar senilai US$24.734.000. Preference stock sebanyak 49.469.000 lembar senilai US$49.469.000.


Direksinya ada dua orang: Izkandar Edward Heylett (Malaysia) dan Ong Yu Huat (Malaysia).


Keseluruhan sahamnya (common dan preference) dikuasai General Atlantic Singapore Fund PTE. LTD.


Siapa sebenarnya General Atlantic ini?


Menurut Crunchbase, dia adalah perusahaan investasi yang berkantor di New York, AS. Dia telah menanam investasi di 242 perusahaan/start-up, termasuk Ruangguru.


Penghimpunan dana baru sekali melalui General Atlantic Investment Partners 2017 pada 5 April 2018. Besarnya US$3,3 miliar (Rp51,4 triliun).


Jadi dana US$150 juta yang disuntikkan ke Ruangguru itu cuma 4,5% saja dari kekuatan modal dia sebenarnya.


Mari cek lagi siapa itu General Atlantic Investment Partners 2017 di United States Securities and Exchange Commision dalam “Notice of Exempt Offering of Securities”.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X