Enigma Ruang Guru

photo author
- Kamis, 23 April 2020 | 01:39 WIB
images (31)
images (31)


Jakarta,Klikanggaran.com - Akun FB Kemenko Perekonomian, kemarin (21April, Pukul 22.03 WIB), merilis tulisan: “Sedikit Pencerahan Mengenai Polemik Ruang Guru dan Prakerja.”


Tertulis, “karena banyak berita di medsos dan media terkait polemik Ruangguru di program kartu prakerja, ternyata setelah ditelaah tidak sesimpel itu.”


Sepertinya kita akan tercerahkan dengan penjelasan dari Kementerian yang anggarannya dalam APBN 2020 sebesar Rp409,3 miliar itu.


‘Telaah’ artinya penyelidikan, kajian, pemeriksaan, penelitian (KBBI).


Mari kita simak.


KLAIM: 
Apakah betul Ruang Guru mendapatkan Rp5,6 triliun dari pemerintah?


###
Pertanyaan yang salah akan menuntun pada jawaban yang sesat. Masyarakat tidak berpikir begitu.


Nilai nominal alokasi Kartu Prakerja itu meliputi biaya pelatihan, insentif biaya mencari kerja, dan insentif pengisian survei evaluasi. (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020).


Rp5,6 triliun adalah anggaran untuk biaya pelatihan. Untuk 5,6 juta peserta. Rp1 juta masing-masing.


Bentuknya membeli video pelatihan melalui 8 platform. Ruang Guru salah satunya. Pelatihan diadakan oleh 198 lembaga. Jumlah video yang ‘dijual’ sebanyak 2.000 jenis pelatihan (menurut rilis Kemenko Perekonomian, 16 April 2020).


KLAIM: 
Apakah pemilihan mitra dalam kartu prakerja ini sudah sesuai aturan? Sudah.


###
Kemenko Perekonomian adalah lembaga eksekutif. Bukan yudikatif. Tidak berwenang memutuskan sesuai aturan atau tidak.


KLAIM: 
Perlu tahu juga, ini istilahnya verifikasi, BUKAN seleksi. Jadi mitra mana pun yang lolos verifikasi, semua bisa jadi mitra resmi.


###
Tidak usah pakai huruf kapital. Kalau salah, malunya berlipat ganda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X