“Semoga ini menginspirasi setiap manusia di bumi, untuk ikut menjaga lingkungan dengan menanam dan merawat pohon,” tambahnya.
Larangan Menebang Pohon
Di tempat yang sama, Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P. gelar Datuak Marajo, mengaku baru mendapat jawaban atas pertanyaan sekian tahun lalu. “Tadi dikatakan, tahun 2018 dimulai penanaman pohon. Waktu itu saya walikota. Sempat bertanya, siapa ini yang menggali lubang di sepanjang jalan by pass dan menanami pohon? Hari ini saya baru mendapat jawabannya. Ternyata ini program sosial Djarum dan Budiasi,” kata Mahyeldi.
Gubernur juga menyampaikan, saat ini di wilayah Sumatera Barat, orang tidak boleh sembarangan menebang pohon. Sudah diatur Peraturan Daerah. Penebang pohon tanpa izin, bisa dipidanakan.**
Penulis: Egy Massadiah
Artikel Terkait
Bedah Buku Karya Eggy Massadiah: Menguak Sisi Rahasia dan Jenaka Doni Monardo
Kisah Letjen Pur Doni Monardo, Pangkostrad Maruli dan Ketua Kadin Arsjad: Kolaborasi Sumur Bor di Pulau Timor
Mengapa Komut MIND ID, Doni Monardo Minta BUMN Tambang Transparan Kelola CSR, Apakah ada Masalah?