opini

Guru MDT di Persimpangan Regulasi UU Guru dan Dosen

Jumat, 30 Desember 2022 | 06:20 WIB
Akhmad Sururi, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliya (Klikanggaran/dok)

Keempat regulasi tingkat daerah dalam bentuk Perda yang belum seluruh daerah menerapkan. Sehingga kebijakan anggaran yang berpihak kepada Guru MDT tidak semuanya sama. Pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan anggaran tentu berlandaskan pada aspek yuridis (Perda dan ketentuan lainya)

Yang kelima, para pengambil kebijakan di tingkat propinsi dan Kab/ Kota belum semuamya memahami tentang MDT. Pengetahuan dan pemahaman tentang MDT belum semuanya utuh (komprehensif). Sehingga kadang muncul tafsir yang berbeda dengan hakekat sebenarnya MDT yang seluruhnya di kelola oleh masyarakat secara mandiri.

Minimnya pemahaman tersebut bisa karena faktor keterbatasan literasi tentang MDT. Karena selama ini banyak yang kita jumpai literasi tentang pesantren dan pendidikan umum (formal). Sementara kajian ilmiah tengah MDT masih sangat sedikit.

Oleh karena itu peran FKDT untuk memberikan pemahaman dengan kecerdasan komunikasinya sangat dibutuhkan. Dengan komunikasi baik formal maupun informal maka lambat laun kebijakan daerah akan menyentuh guru MDT khususnya bagi yang belum tersentuh oleh anggaran daerah.

Untuk mengakhiri sebuah persimpangan yang menempatkan MDT pada posisi pinggir jalan dalam kebijakan pemerintah, maka sudah saatnya pergerakan penguatan regulasi MDT di tingkat nasional kita suarakan. Menyuarakan kepentingan MDT secara nasional di butuhkan perwakilan di Senayan (legislatif) yang berpihak dan memahami MDT.

Artikel ini adalah opini yang ditulis oleh Akhmad Sururi, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah

Halaman:

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB