opini

Moderat atau Islamophobia: Kebijakan Terkait Islam yang Mengundang Tanda Tanya Publik

Kamis, 15 Agustus 2024 | 14:59 WIB
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP (Dok.bpip.go.id)

Entah bagaimana pemahaman mereka terhadap Sila Pertama Pancasila yang berisi ketuhanan. Penggunaan jilbab sebagai ekspresi pengamalan keislaman seorang Muslimah tiba-tiba seperti sebuah kesalahan dan kekurangan.

Teringat bagaimana negara Perancis melarang jilbab dan salib dipakai di ruang publik. Perancis memang fundamentalis sekuler, lalu apakah negara kita ingin mengikuti negeri Barat tersebut?

Baca Juga: Hugo Boss Akan Dibuka Kembali Musim Gugur dan Christian Dior Ajukan Pendaftaran Merek Dagang Baru di Rusia

Sedemikian jauhkah tafsir Sila Ketuhanan Pancasila oleh para pejabat BPIP itu? Apa landasan tafsir semacam itu saya belum bisa merabanya.

Alhamdulillah sudah direvisi larangan tersebut, meski tidak nampak penyesalan atas kekeliruan itu.

Belajar dari kasus ini, ke depan perlu lebih hati-hati, bahwa 'keliaran' cara berpikir filosofis sekalipun jangan sekali-kali menabrak nurani publik masyarakat Indonesia.

Kita pun patut bertanya, perlukah keberadaan lebih lanjut lembaga BPIP ini, atau cukup ganti pimpinannya? Yang mengatakan dengan lantang, "musuh Pancasila adalah agama", dan bukannya komunisme ya Prof? Sepertinya ada yang konslet disini.

Artikel ini merupakan opini yang ditulis oleh Jamaluddin F. Hasyim, Ketua KODI Jakarta

DISCLAIMER: Isi artikel ini merupakan tanggung jawab si penulis sepenuhnya; isi artikel ini tidak mencerminkan pandangan, sikap, dan kebijakan redaksi klikanggaran.com

Halaman:

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB