Inilah Alasan Sebenarnya Presiden Prabowo Copot Arief Prasetyo dari Kepala Bapanas dan Serahkan ke Menteri Pertanian

photo author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 21:44 WIB
Posisi Arief Prasetyo Adi (kiri) sebagai Kepala Bapanas kini resmi digantikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan).  ((Instagram/badanpangannasional - Instagram/a.amran_sulaiman))
Posisi Arief Prasetyo Adi (kiri) sebagai Kepala Bapanas kini resmi digantikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan). ((Instagram/badanpangannasional - Instagram/a.amran_sulaiman))

“Perlu kita sadari bahwa gudang-gudang kita juga beberapa pada kondisi memang perlu perbaikan, termasuk penambahan pembangunan gudang baru yang kita rencanakan ada di 100 tempat,” jelasnya.

Menjelang akhir tahun, pemerintah bersiap menghadapi musim panen besar dengan mempercepat pembangunan gudang di berbagai daerah demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Baca Juga: Utang Indonesia Sentuh Rp9.138 Triliun, Kemenkeu: Masih Aman dan Di Bawah 40 Persen PDB

“Termasuk teman-teman TNI dan Polri diminta untuk membuat gudang-gudang inovasi, termasuk kami berkoordinasi dengan Mendagri sampai ke level kades di mana sentra-sentra penghasil pangan untuk kita galakkan seperti dulu,” tutur Prasetyo.

“Kita harus punya lumbung pangan di desa masing-masing agar kita betul-betul mandiri pangan,” lanjutnya.

Amran Sulaiman Resmi Rangkap Jabatan

Dalam Keppres Nomor 116/P Tahun 2025, Presiden Prabowo tidak hanya memberhentikan Arief dengan hormat, tetapi juga secara resmi menunjuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk merangkap sebagai Kepala Bapanas.

“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi Keppres yang telah diterima sejumlah pihak.

Baca Juga: Mengapa Pernikahan Kakek Rp3 Miliar di Pacitan Jadi Sorotan? Ternyata Pernah Terjerat Kasus Penipuan Samurai Rp20 Triliun

Pengangkatan Amran diyakini dapat memperkuat sinergi lintas sektor pangan dan mempercepat pelaksanaan kebijakan strategis dalam produksi, distribusi, serta stabilitas harga bahan pokok.

Langkah ini menandai upaya Presiden Prabowo menyatukan kembali arah kebijakan pangan di bawah kendali Kementerian Pertanian, di tengah tantangan menjaga ketersediaan beras dan dinamika pasar global.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X