DPR Usul Bansos Pangan Ditambah Minyak Goreng 2 Liter, Menkeu Purbaya Siapkan Skema Anggaran dari Serapan K/L

photo author
- Kamis, 18 September 2025 | 21:38 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui ada tambahan minyak goreng dalam bansos pangan. ((Instagram/lps_idic))
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui ada tambahan minyak goreng dalam bansos pangan. ((Instagram/lps_idic))


(KLIKANGGARAN) – Program bantuan sosial (bansos) pangan pemerintah berupa beras 10 kg berpeluang mendapat tambahan minyak goreng 2 liter.

Usulan itu datang dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, setelah berkonsultasi dengan pimpinan DPR.

Menurut Said, hanya mengandalkan beras 10 kg tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan.

Baca Juga: UPDATE Kontroversi Wali Kota Prabumulih: Mutasi Kepsek Langgar Aturan, Arlan Minta Maaf, hingga LHKPN Diperiksa KPK
“Kami barusan konsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR agar Rp 16,23 triliun itu khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup 10 kg beras. Mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter,” kata Said saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, DPR sempat mengusulkan 5 liter minyak goreng, namun mempertimbangkan harga per liternya, usulan akhirnya direvisi menjadi 2 liter.


“Awalnya kami minta 5 liter per bulan, tapi kalau 5 liter nanti lebih mahal dari berasnya, kan begitu, tapi kalau Bapak mau 5 liter, saya yang seneng Pak,” ujarnya kepada Menkeu Purbaya.

Baca Juga: Pemerintah Spanyol Ancam Boikot Piala Dunia 2026, Israel Masih Punya Kans Lolos dari Grup I Kualifikasi Zona Eropa

Menkeu Purbaya Sanggupi Usulan DPR
Merespons permintaan itu, Menkeu Purbaya memastikan pemerintah sanggup menambahkan minyak goreng 2 liter dalam paket bansos pangan.
“Kalau Bapak tambah 2 liter, saya pikir kami sanggup,” jawabnya.

Ia menjelaskan, dana tambahan akan diambil dari anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) yang penyerapan anggarannya tidak optimal. Apabila ada sisa hingga akhir tahun, dana tersebut akan ditarik kembali ke kas negara dan dialihkan untuk program serupa.

Bansos pangan ini ditargetkan menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alokasi Rp7 triliun, dan akan digulirkan pada Oktober hingga November 2025.

Baca Juga: Disporapar Lutra Gelar Pertemuan, Bahas Formulasi Napak Tilas Religi di Kompleks Makam Datuk Pattimang

Purbaya Bentuk Tim Pemantau Anggaran
Sejak awal menjabat, Purbaya sudah menegaskan komitmennya mempercepat penyerapan anggaran.

Dalam rapat kerja perdananya pada 10 September 2025 lalu, ia mengumumkan pembentukan tim khusus pemantau realisasi anggaran.


“Kalau mereka nggak bisa nyusun kebijakan anggaran dalam nyusun program kerjanya atau pengajuan anggarannya, kami akan kirim orang ke sana supaya jalannya cepat dan kita akan monitor on reguler basis,” kata Purbaya.

“Akan saya sisir (program yang lambat), bagian lambat akan kami percepat,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X