(KLIKANGGARAN) – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Posisi tersebut kini dipegang oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 yang ditandatangani di Jakarta pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Pergantian ini menarik perhatian publik lantaran Arief dikenal aktif dalam menjaga stabilitas pangan, termasuk pengelolaan beras dan harga pokok. Lalu, apa alasan di balik keputusan Presiden Prabowo tersebut?
Tugas Baru Menanti Arief Prasetyo
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa perubahan jabatan ini bukan karena masalah kinerja, melainkan adanya penugasan baru yang akan diemban Arief.
Menurutnya, fungsi dan tanggung jawab Bapanas sebelumnya memang menjadi bagian dari Kementerian Pertanian.
“Sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian,” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan pada Minggu (12/10/2025).
“Karena Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” tambahnya.
Prasetyo memastikan rotasi ini tidak akan mengganggu koordinasi antar-lembaga karena selama ini Kementerian Pertanian dan Bapanas telah bekerja beriringan dalam banyak kebijakan pangan strategis.
Fokus pada Perbaikan Gudang dan Stok Beras
Lebih jauh, Prasetyo juga menyinggung adanya permasalahan di sejumlah gudang beras milik Perum Bulog yang perlu segera dibenahi.
Ia mengakui beberapa fasilitas penyimpanan memang sudah tidak layak dan membutuhkan pembangunan baru.
Artikel Terkait
Inilah Janji Anyar Menkeu Purbaya soal Stimulus Ekonomi: Rp7 T untuk Bantuan Pangan hingga Keyakinan Minimnya Perang Bunga Antarbank
DPR Usul Bansos Pangan Ditambah Minyak Goreng 2 Liter, Menkeu Purbaya Siapkan Skema Anggaran dari Serapan K/L
Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB: Seruan Palestina Merdeka, Ketahanan Pangan hingga Komitmen Perdamaian Dunia
Standar Ketat Dapur MBG: BGN Wajibkan SLHS, HACCP, dan Sertifikasi Halal untuk Pastikan Keamanan serta Kualitas Pangan
Pemerintah Hentikan Impor Beras 3 Bulan ke Depan: Sinyal Serius Menuju Swasembada dan Kemandirian Pangan Nasional