Keberanian beliau patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam menegakkan supremasi hukum dan melindungi aset negara.
Reklamasi Boleh, Asal Tidak Ugal-Ugalan!
Bukan berarti reklamasi laut dilarang sepenuhnya. Namun, setiap proyek reklamasi harus melalui studi kelayakan yang ketat, mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Yang terjadi saat ini bukanlah reklamasi yang bertanggung jawab, melainkan pengaplingan laut secara sewenang-wenang dengan tujuan komersial tanpa memperhatikan aturan yang ada.
Jangan Biarkan Kejahatan Korporasi Ini Terus Terjadi
Fenomena patok laut ini hanya puncak gunung es. Banyak pihak diduga terlibat, mulai dari kepala desa, camat, PPAT, notaris, hingga oknum di BPN, KKP, dan pemerintah daerah yang bermain mata dengan pengusaha rakus.
Baca Juga: Mantap Jadi Pendeta, Rendy Kjaernet Persembahkan Khotbah Pertama untuk Sang Ayah
Modus operandinya pun licik: memanfaatkan status proyek strategis nasional (PSN) untuk mengelabui aparat dan masyarakat seolah-olah lahan yang diklaim masih dalam batas yang diperbolehkan.
Pemerintah harus bertindak tegas! Tidak boleh ada toleransi bagi korporasi yang dengan sengaja melanggar hukum dan merusak ekosistem pesisir.
Indonesia sebagai negara maritim harus menjaga lautnya sebagai aset strategis yang tidak bisa begitu saja diperjualbelikan kepada kepentingan segelintir orang.
Instruksi Presiden Prabowo: Langkah yang Tepat!
Presiden Prabowo telah mengambil langkah yang tegas dengan menginstruksikan TNI AL untuk mencabut patok-patok ilegal ini. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, tetapi juga ancaman terhadap kedaulatan negara.
Negara tidak boleh tunduk pada korporasi nakal yang berselingkuh dengan pejabat korup.
Usut Tuntas! Cabut Izin dan Hukum Pelaku!
Negara harus menunjukkan ketegasan! Perusahaan yang terbukti melanggar harus didenda dan izin usahanya dicabut.
Artikel Terkait
Seberapa Penting Bhinneka Tunggal Ika Era Globalisasi
Ngobrol tentang Bullying bersama SMP Muhammadiyah Serpong
Krisis Literasi di Indonesia : Tantangan Digital dan Teknologi di Era Modern
Literasi Bahasa untuk Meningkatkan Martabat Bangsa
Indonesia Darurat Membaca: Literasi Jadi Solusi
Code-Mixing: Antara Dinamika Globalisasi dan Tantangan Literasi