Lukas Enembe kembali terpilih bersama Klemen Tinal sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk periode 2018-2023.
Saat ini Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dengan rincian berikut:
- Transaksi Kasino judi di luar negeri mencapai Rp. 560 Miliar
- Suap dan gratifikasi capai Rp. 1 Miliar
- Korupsi dana pengelolaan PON
- Korupsi dana Operasional Pimpinan
- Memiliki atau melakukan pencucian uang
Diketahui PPATK menyatakan telah memblokir sejumlah rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan jumlah uang dalam rekening mencapai 71 Miliar.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
MAKI Madani Dorong Kejari Lakukan Penuntasan Dugaan Korupsi Salah Satu Proyek di Dinas Perkim Muara Enim
Potensi Kerugian Negara Pada Proyek Gerbang Selamat Datang Simpang Kepur Muara Enim Capai Ratusan Juta
Inilah Alasan Tagar Tangkap Mardani Maming Trending di Twitter, Kunaon Deui Gusti?
Setelah Ditetapkan Buron, Mardani H Maming Datangi KPK untuk Menyerahkan Diri, Hukuman pun Siap Menanti!
Mardani H Maming Nongol Sambangi Gedung KPK Jakarta, Usai Netizen Singgung Harun Masiku
Ini Lho 3 Orang yang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono
Dua Konsultan Pajak PT Gunung Madu Plantations Masuk Kurungan sebab Suap Pejabat Pajak
Resmi, Rektor Unila Tersangka Korupsi, Inilah Kronologi Pengungkapan dan Besaran Uang yang Disita KPK
Inilah Besarnya Uang Suap Jika Ingin Diterima di Unila Lewat Jalur Mandiri, Bagaimana Peran Rektor Unila?
Polda Jambi Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku Kabupaten Batang Hari