Setelah Ditetapkan Buron, Mardani H Maming Datangi KPK untuk Menyerahkan Diri, Hukuman pun Siap Menanti!

- Kamis, 28 Juli 2022 | 15:24 WIB
Mardani H Maming (Instagram @mhm_maming_official)
Mardani H Maming (Instagram @mhm_maming_official)

KLIKANGGARAN -- Akhirnya Mardani H Maming mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 28 juli 2022 siang.

Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Mardani H Maming langsung diperiksa sebagai tersangka.

Sebagaimana dikethaui, Mardani H Maming baru-baru ini ditetapkan sebagai buronan KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu.

Baca Juga: Inilah Kronologi Kopda Muslimin Meninggal Dunia di Rumah Orang Tuanya, Apa Penyebabnya?

Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana, sebelumnya menginformasikan bahwa mardani H Maming akan mendatangi KPK hari ini.

Denny Indrayana menyebutkan bahwa Mardani H Maming siap untuk menjalani proses hukum di KPK.

"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny dikutip dari Sindonews pada Kamis, 28 Juli 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira! Dita Karang Segera Pulang Kampung, Kapan SECRET NUMBER Konser di Indonesia? Sebentar lagi!

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tresangka, sebagai pencegahan agar Maming tidak melarikan diri ke luar negeri.

Tidak sendirian, Maming pun dicegah bepergian ke luar negeri bersama adiknya, Rois Sunandar, selama enam bulan ke depan terhitung sejak Juni 2022.

Beberapa waktu lalu bahkan sempat trending di Twitter Tagar Tangkap Mardani Maming sebagai dukungan untuk KPK bisa memproses hukum Mardani Maming.

Baca Juga: Oknum Suporter Persis Solo Ricuh di Yogya, Gibran Rakabuming Gerah: Jangan Beri Tiket!

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehtan.

 

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Sumber: Sindo News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X