Lagi, OTT KPK Jerat Bupati, Kali Ini Abdul Gafur Mas'ud yang Kena

photo author
- Kamis, 13 Januari 2022 | 10:46 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. Sebanyak 12 mantan pegawai KPK menolak untuk menerima tawaran untuk menjadi ASN Polri. (Instagram.com/@officialkpk)
Ilustrasi Gedung KPK. Sebanyak 12 mantan pegawai KPK menolak untuk menerima tawaran untuk menjadi ASN Polri. (Instagram.com/@officialkpk)

KLIKANGGARAN-- KPK kembali menggelar OTT. Kali ini yang terjerat adalah Abdul Gafur Mas'ud.

Abdul Gafur Mas'ud yang terkena OTT KPK merupakan Bupati Penajam Paser Utara.

Abdul Gafur Mas'ud, mengepalai kabupaten Penajam Paser Utara yang siap menjadi Ibu Kota Baru.

Abdul Gafur Mas'ud terjerat oleh OTT KPK bersama 10 orang lainnya.

Baca Juga: NFT Ghozali Everyday Menampilkan Foto-foto Selfinya Ternyata Laku Hingga Mencapai Miliaran, Kok Bisa?

Dugaan yang dikenakan pada Abdul Gafur Mas'ud adalah suap dan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan bahwa OTT KPK yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud terjadi pada hari Rabu (12/1/2022).

Namun status Abdul Gafur Mas'ud masih terperiksa hingga 2x 24 jam ke depan. KPK masih mengumpulkan saksi dan barang bukti.

Abdul Gafur Mas'ud merupakan politisi dari parta Demokrat. Dia memulai karir politiknya di tahun 2015.

Baca Juga: Habib Kribo Katakan Trinitas Asmaul Husna? Eggy Sudjana: Gila Lu!

Selain menjadi politisi Abdul Gafur Mas'ud juga merupakan seorang pengusaha muda.

Ia diketahui merupakan pemilik PT Petro Perkasa Indonesia.

Abdul Gafur Mas'ud masih relatif muda karena berusia 34 tahun.

Penangkapan Abdul Gafur Mas'ud menambah daftar panjang pejabat yang terkena OTT KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X