Perburuan tehadap Kasus Suap Harun Masiku ditingkatkan, KPK telah minta bantuan Interpol

- Selasa, 16 November 2021 | 16:27 WIB
Harun Masiku 002
Harun Masiku 002

KLIKANGGARAN – Setelah lama tak terdengar kabarnya, hari ini, Selasa 16 November 2021, KPK menyatakan akan kembali melakukan pencarian terhadap buronan kasus suap terhadap komisioner KPU Harun Masiku yang selama ini seperti tidak ada kabarnya.

Adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron yang mengumumkan jika KPK akan kembali memburu buronan kasus dugaan suap Harun Masiku.

Nurul Ghofron berdalih, perburuan terhadap Harun Masiku sempat dihentikan, karena Pandemi COVID 19. Sekarang karena Pandemi COVID 19 mulai mereka KPK memulai melakukan perburuan, termasuk ke luar negeri.

"Saat ini, kita tahu Covid-19 sudah mulai mereda. Pada kesempatan inilah kita akan kembali meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku sesuai dengan komitmen kita," ujar Ghufron dalam keterangannya, Selasa 16 November 2021.

Baca Juga: Diminta Warga Sidak ke Lapangan Soal Gas 3 Kg, Begini Kata Pertamina

Ghofron berjanji, KPK akan mencari Harun Masiku sampai ketemu di manapun keberadaannya, termasuk jika berada di luar negeri. KPK juga sudah meminta bantuan interpol untuk meringkus Harun.

"Kami sekali lagi dari awal sudah komitmen. Kita juga berharap bahwa masyarakat bisa memberikan kontribusi positif kalau mengetahui informasi tentang keberadaan Harun Masiku ataupun orang-orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK," jelasnya.

Baca Juga: Nama Faye Nicolee Mendadak Mencuat, Karena Dikabarkan Pernah Menjebak Vanessa Angel

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap pihaknya telah berkoordinasi dengan Interpol untuk menangkap mantan calon legislatif dari PDIP tersebut. Permohonan red notice pun sudah diterbitkan oleh Interpol.

"Informasi terbaru yang kami terima, bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku," ujar Ali Fikri.

Harun Masiku adalah salah satu tersangka suap terhadap komisioner KPU. Politisi PDIP itu dikabarkan kabur ke Singapura pada Senin 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 januari 2020.**

Jika pembaca merasakan manfaat dari artikel ini, silakan dibagikan kepada yang lain agar mereka juga merasakan manfaat yang sama. Terima kasih.

 

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X