KLIKANGGARAN-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berkomitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal itu diungkapkan Ketua KPK, Firli Bahuri menanggapi adanya laporan perihal terkait harga tes PCR.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula E dan tes PCR, kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (5/11/21).
Kata Firli, siapa pun bisa dijerat oleh KPK sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup. Pihaknya tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Aset Tanah Milik Tommy Soeharto Seluas 124 Tanah di Karawang Akan Dibalik Nama
"Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," tegasnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal telah melaporkan dugaan korupsi soal harga tes PCR ke KPK. Bahkan, Prima telah mendapat surat tanda terima laporan dari KPK. Prima meminta KPK mengusut dugaan keterlibatan dua menteri yang disebut-sebut dalam bisnis PCR.
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal. Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," tutur Alif seperti dilansir dari CNNIndonesia.
Baca Juga: Deforestasi versi Jokowi Dinilai Walhi Berkontradiksi dengan Apa yang Terjadi di Jabar
Alif pun mendasarkan dugaan kerugian negara akibat bisnis PCR itu berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Tim kuasa hukum kami yang sudah mendetailkan, tapi yang pasti dari ICW mengatakan ada sepuluhan triliun lebih yang menjadi kerugian dari kasus PCR ini," ujarnya.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Lab yang Terapkan Tarif PCR di atas Rp275 Ribu atau Rp300 Ribu akan Diberi Sanksi
Ini Komentar Menohok Roy Suryo Terkait Tarif PCR,....AMBYAR!
Harga PCR Turun, Mungkin nggak, Dihilangkan dari Syarat Penerbangan?
PCR sebagai Syarat Perjalanan, Adakah Lonjakan Covid-19 Gelombang Tiga?
Relawan Jokowi Ini Mengaku Punya Data Keterlibatan Menteri Atas Mahalnya Tes PCR
Berubah, Syarat Naik Pesawat di Jawa – Bali Cukup Tes Antigen, Tidak Perlu Lagi Tes PCR
Staf Khusus Menteri BUMN Bantah Erick Tohir Terlibat Bisnis tes PCR
Gerah Juga Terus Dituding Ikut Bisnis PCR, Menko Luhut Bikin Surat Terbuka