KLIKANGGARAN - Kejari Prabumulih diketahui menahan tersangka NM pada hari Rabu, 27 Oktober 2021.
NM yang ditahan oleh Kejari Prabumulih ini adalah seorang pejabat PPTK di Dinas Kesehatan Kota Prabumulih.
Penahanan NM oleh Kejari Prabumulih adalah terkait dugaan korupsi anggaran program home visit pada Dinas Kesehatan Kota Prabumulih tahun anggaran 2017.
Baca Juga: Perancis Terbuka 2021: Praven/Melati Maju ke Babak kedua, Leo/Daniel Terhenti di Babak Pertama
"Telah dilaksanakan proses pelaksanaan penahanan terhadap tersangka NM dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat (Home Visit) pada Dinas Kesehatan Kota Prabumulih tahun anggaran 2017." Demikian keterangan yang disampaikan Kejari Prabumulih melalui medsos Kejari Prabumulih.
Tersangka NM dilakukan eksekusi penahanan dan dititipkan ke Rutan Kelas II B Kota Prabumulih.
Baca Juga: Sukmawati Soekarno Putri Pindah Agama, dari Islam ke Hindu
Program Home visit sendiri adalah program Pemkot Prabumulih melalui Dinkes yang dilakukan petugas kesehatan di Puskesmas.
Kegiatan tersebut dengan cara mendatangi langsung pasien-pasien.
Adapun anggaran untuk kegiatan tersebut Rp141 juta yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Prabumulih.
Baca Juga: Sudah Dipulihkan Chevron, tapi Lahan Tercemar TTM Ini Menjadi Tandus dan Tak Bisa Ditanami Lagi
Modus kejahatan yang dilakukan tersangka yaitu pekerjaan fiktif. Dimana selama pekerjaan itu seharusnya ada honor untuk petugas di lapangan. Akan tetapi, tidak disalurkan oleh tersangka.*
Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon bantu share kepadanya, ya, terima kasih.
Artikel Terkait
Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Hari Ini, KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Kasman Dkk
Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Dalami Proses Pembahasan APBD Muara Enim 2019.
Audit BPK Rampung! Dugaan Korupsi SMKN 53 Jakbar Disebut Rugikan Negara Rp2,3 Miliar
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin , Susul Ayahnya Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Bupati Muba Tersangka Korupsi, 10% Fee Proyek Dinas PUPR untuk Bupati
Deputi BNPB, Prasinta Dewi, Dipanggil KPK terkait Korupsi di Kolaka Timur
Kadernya Tersangka Kasus Korupsi, Golkar: Itu Kegiatan Personal Masing-Masing
Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi pada PT RG Rajawali II, Anak Perusahaan BUMN RNI
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PDPDE Sumsel Terjerat TPPU, Alex Noerdin!
Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Mewah Senilai Rp 98 Miliar di Bekasi?