Jakarta, Klikanggaran.com - Untuk mempermudah layanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, dalam waktu dekat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengeluarkan inovasi baru.
Melalui Humas Polri Korlantas Polri menyatakan, akan segera memberlakukan digitalisasi kendaraan bermotor (ranmor). Untuk rencana tersebut, Kombes Indra didampingi Wadirlantas Polda DIY Akbp M Iqbal telah mengadakan sosialisasi digitalisasi ranmor di Ditlantas Polda DIY, Jumat, 17 September 2021.
Terkait hal tersebut, Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan, mengatakan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipilih menjadi salah satu pilot project digitalisasi ranmor. Selain Jogja adalah Polres Cimahi dan Polresta Solo.
Baca Juga: NOC Pemkab Batang Hari Belum Berfungsi Optimal, Kalau Data Hilang Gimana?
“Saat ini kami sosialisasi pelayanan kendaraan bermotor, yang mungkin sebentar lagi akan dilakukan sistem aplikasi arsip digital Ditlantas. Tujuan digitalisasi ranmor ini adalah untuk mempercepat pelayanan, khususnya di bidang pelayanan registrasi kendaraan bermotor,” papar Kombes Indra dalam keterangan resminya, Senin, 20 september 2021.
Rencananya, kata Kombes Pol Indra Darmawan, digitalisasi ranmor akan diberlakukan mulai Oktober mendatang.
“Yogyakarta dipilih sebagai pilot project sebab jaringan dan infrastruktur yang sangat mendukung,” katanya.
Baca Juga: Pemahaman Hukum Maritim bagi Pelaut Sangat Penting, Kata Capt Hakeng, Pelaut Harus Profesional
Menurutnya, sebagai tahap awal, inovasi ini akan fokus kepada layanan registrasi kepemilikan ranmor berikut surat-suratnya. Ke depan layanan tersebut juga akan dikembangkan, sehingga dapat menjangkau layanan lainnya seperti mutasi atau balik nama serta pemblokiran kendaraan bermotor.
“Agar inovasi tersebut bisa terus dikembangkan, sehingga bisa terintegrasi dengan instansi lainnya,” ujarnya.
“Kami rencanakan pada Oktober bulan depan, sistem ini sudah berjalan. Saat ini anggota baru dilatih menggunakan alat-alat sehingga arsip lama bisa dicicil pelan-pelan untuk didokumentasikan secara digital. Tahun 2021 ini baru akan diterapkan di Polda DIY, Polresta Solo dan Polres Cimahi. Tahun berikutnya akan kita kembangkan lagi ke wilayah lain,” lanjutnya.
Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya, Tidak Sesuai Kontrak Nih, Pekerjaan di Kecamatan Cipedes
Sistem tersebut juga bisa mengatasi salah satu permasalahan yang ada dalam pengarsipan manual.
Menambahkan keterangan Komber Pol Indra, Konsultan IT, Daruhito Anggoroyakti, mengatakan, tujuan digitalisasi ranmor salah satunya agar arsip tetap aman. Baik saat terjadi bencana atau kelalaian manusia seperti musibah kebakaran arsip di gudang penyimpanan.
Artikel Terkait
Peringati HUT RI ke-76, TNI Bersinergi Dengan Polri dan Tokoh Masyarakat Napak Tilas di Puncak Tertinggi Distrik Kanggime
Irjen Pol Toni Harmanto Resmi Jabat Kapolda Sumsel setelah Diadakan Sertijab di Mabes Polri
Moeldoko Laporkan Dua Peneliti ICW ke Bareskrim Polri Terkait Pencemaran Nama Baik
TMMD Sengkuyung III Akan Bangun Jalan Tembus Dawuhan-Binangun. 40 anggota TNI, 10 anggota Polri Dilibatkan
Penerapan Ganjil Genap, Kakorlantas Polri: Sudah Sangat Bagus dan Efektif
Dua DPO Teroris Poso Tertembak, Polri Pastikan Tewas di TKP