kebijakan

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Batubara, Berikut Alasannya!

Minggu, 2 Januari 2022 | 15:06 WIB
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Dirjen Minerba Kemen ESDM), Ridwan (otonominews)

“Jumlah ini tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada. Bila tidak segera diambil langkah-langkah strategis maka akan terjadi pemadaman yang meluas," sambungnya.

Ia mengklaim, pada hakikatnya pengusaha batubara memahami dan mendukung kebijakan pelarangan sementara ekspor batu bara demi pemenuhan kebutuhan batubara PLN untuk menghindari pemadaman listrik yang tidak dikehendaki oleh semua orang.

Baca Juga: Ponsel BlackBerry Kehilangan Semua Fungsionalitas

Namun para pengusaha batubara juga meminta agar PLN juga memperbaiki mekanisme pengadaaan batubaranya agar semakin membaik.

"Di saat yang bersamaan, kami juga meminta agar PLN melakukan upaya dan langkah efisiensi dan kegiatan bisnis yang mendukung penyediaan tenaga listrik berkualitas dan andal bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia," imbuh ridwan.

Secara khusus, Ridwan menegaskan bahwa dengan dilaksanakan kepatuhan kewajiban pemenuhan batubara dalam negeri, maka akan menjaga iklim investasi dan perekonomian nasional.

"Jangan sampai ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi DMO mengganggu iklim investasi dan perekonomian negara," katanya.***

Halaman:

Tags

Terkini