KLIKANGGARAN--Menjelang hari antikorupsi sedunia (Hakordia) Direktur Utama (Dirut) PLN Darmawan Prasodjo berbicara soal antikorupsi.
Dalam kesempatan tersebut Dirut PLN menyebut kerja sama antarlembaga ini akan menimbulkan 'habis gelap, terbitlah terang'.
Darmawan Prasodjo yang merupakan Dirut PLN baru menggantikan Zulkifli Zaini ini, menceritakan masalah sertifikasi tanah PLN pada tahun 2019 bahwa ada sekitar 98 ribu aset yang tak sampai setengahnya tak memiliki sertifikasi.
"Untuk itulah kami beruntung karena KPK mempunyai program pencegahan korupsi dan memilih PLN sebagai BUMN percontohan, kami juga melakukan kerjasama dengan BPN, kami juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah, maka habis gelap, terbitlah terang," kata Darmawan Prasodjo dalam Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah dikutip dari YouTube KPK, Selasa, 7 Desember 2021.
Baca Juga: Aturan PPKM Level 3 Periode Natal dan tahun Baru untuk Seluruh Indonesia Dibatalkan
"Ini mohon izin ini kilas balik di tahun 2019 PLN mempunyai aset tanah sekitar 98 ribu, 98 ribu hanya seperempatnya saja yang sudah tersertifikasi, dan menggunakan cara-cara lama bahkan 100 tahun pun tidak akan selesai memproses sertifikasi itu," tambahnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa ada aset yang sudah puluhan tahun dikuasai, namun tidak bisa disertifikasi.
"Bahkan ada aset yang sudah kita kuasai selama 50 tahun kita tanya ke pegawai kita, mereka menjawab 'Aset ini sudah ada di situ pak sebelum saya bergabung ke PLN tapi tidak bisa disertifikasi'," ujarnya.
Baca Juga: Sistem Pertahanan Rusia S-400 Telah Dikirim ke India meskipun Ada Ancaman dari AS
Selanjutnya Darmawan Prasodjo memandang masalah tersebut akan menjadi lahan kesempatan untuk terjadinya korupsi, namun atas kerja samanya dengan KPK, akhirnya permasalahan sertifikasi tersebut mulai membaik dan dia menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga merupakan hal yang penting.
"Karena banyak proses yang ternyata berbelit, proses yang sangat kompleks sehingga kondisi ini membuat pengelolaan aset ini rentan terhadap penyalahgunaan wewenang, rentan terhadap korupsi," katanya.
“Untuk itulah kami beruntung karena KPK mempunyai program pencegahan korupsi dan memilih PLN sebagai BUMN percontohan,” ungkapnya.
"Tadinya yang kami sudah putus asa ternyata proses yang berbelit-belit itu yang kompleks itu dibongkar, diringkas, disederhanakan. Sehingga dalam waktu 2 tahun satu tahun, ada tambahan sekitar 20 ribu sertifikasi, luar biasa, dan disini lah kami baru paham bahwa KPK dalam rangka pemberantasan korupsi dengan membangun perlu dengan kolaborasi antar lembaga," tambahnya.