Kepala Kejati Jabar dan Kejari Bandung Tinjau Produk Industrial PT Pindad

photo author
- Sabtu, 2 Oktober 2021 | 07:11 WIB
Foto bersama mewakili Kejati Jabar, Kejari Bandung, PT Pindad (Persero), dan PT Pindad International Logistic (PT PIL) (Dok. PT PIL)
Foto bersama mewakili Kejati Jabar, Kejari Bandung, PT Pindad (Persero), dan PT Pindad International Logistic (PT PIL) (Dok. PT PIL)

Bandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung melakukuan kunjungan kerja ke PT Pindad International Logostic (PT PIL) di Jalan Gatot Subroto, No.517, Sukapura, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Kunjungan kerja Kejati Jabar dan Kejari Bandung tersebut meningkatkan sinergi antarlembaga sekaligus meninjau guna mengetahui lebih banyak produk industrial PT Pindad (Persero) dan PT PIL.

Pada kunjungan itu dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Jabar dan Kepala Kejari Bandung beserta rombongan yang disambut langusung oleh Direktur Strategi Bisnis PT Pindad (Persero), Syaifuddin dan Direktur Utama PT PIL, Suresh Ferdian.

Baca Juga: MAKI Tanggapi Temuan BPK atas Proyek Peningkatan Jalan SMP 14 Lubuklinggau

Dalam kunjungan itu, Kepala Kejati Jabar dan Kejari Bandung beserta jajaran juga mencoba berbagai senjata buatan Pindad dan menjajal kemampuan kendaraan taktis ringan Maung 4x4.

Kunjungan kerja tersebut merupakan tindaklanjut dan penguatan sinergi antara instansi pemerintah dengan BUMN untuk saling membantu dan memberikan nilai tambah, di mana Pindad Group pada tahun 2020 lalu telah pernah membuat Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disaksikan oleh seluruh Kejati di Indonesia dalam rangka pendampingan hukum, juga meliputi kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Direktur Utama PT Pindad International Logistic, Suresh Ferdian, mengatakan bahwasannya pihaknya menyambut baik atas adanya kedatangan dari lembaga adhyaksa tersebut.

Baca Juga: Dalil Kuasa Hukum Chevron dkk Soal Legal Standing, LPPHI: Seyogyanya Diabaikan Majelis Hakim yang Mulia

"Kita sangat manyambut baik kedatangan dari pihak-pihak Kejaksaan dalam menjalin sinergisitas ini, tentunya dengan adanya momentum kerja sama ini dapat menjalin hubungan dalam hal pendampingan hukum," ujar Suresh melalui keterangannya, Jumat (1/10).

Suresh menambahkan, PT Pindad dan PT PIL juga siap untuk melakukan support kepada pihak Kejaksaan dalam melakukan pemusanahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Pindad sangat mendukung kinerja kejaksaan dalam menegakan hukum, serta kinerja Kejaksaan yang terus mensosialisasikan hukum," jelasnya.

Baca Juga: Gugat Walt Disney Co Soal Streaming Black Widow, Scarlett Johansson Kemudian Berdamai

Dikatakan Suresh, pada kunjungan kerja Kejaksaan ini, PT Pindad memperkenalkan beberapa produk-produk industrial.

"Kita juga memperkenalkan berbagai macam produk terbaik Pindad, seperti senjata, produk industrial, maung, dan lainnya," kata Suresh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X