(KLIKANGGARAN)--Pasar properti Jakarta diproyeksikan memasuki periode pertumbuhan berkelanjutan, ditopang daya tahan ekonomi nasional, terbatasnya pasokan baru, serta perubahan strategi para penyewa yang semakin mengutamakan kualitas.
Hal ini terungkap dalam Market Outlook CBRE Indonesia yang dipaparkan pada media briefing perdana, Selasa (18/11/2025).
Managing Director Advisory Services CBRE Indonesia, Angela Wibawa, menegaskan bahwa pasar memasuki fase positif setelah periode penyesuaian kota.
Baca Juga: BEM UI Demo Tolak KUHAP Baru, DPR Tetap Sahkan dan Tetapkan Berlaku 2 Januari 2026
“Pasar properti Jakarta memasuki fase pertumbuhan berkelanjutan. Pasokan baru yang terbatas di segmen primer akan mendukung stabilitas okupansi dan sewa, sementara perluasan ritel berbasis logistik tetap menjadi pendorong utama,” ujarnya.
Angela menambahkan, CBRE memperluas kehadiran bisnis Advisory di Indonesia untuk mendukung investor lokal dan internasional menavigasi dinamika pasar properti yang makin kompetitif.
Ekonomi Stabil Jadi Fondasi Keputusan Investasi
Anton Sitorus, Head of Research & Consultancy, memaparkan bahwa Indonesia konsisten bertumbuh rata-rata 5% selama lima tahun terakhir, dan tren tersebut diperkirakan berlanjut hingga 2027.
Baca Juga: Ketua Komisi III DPR Tegaskan KUHAP Baru Lebih Lindungi Warga, Penyadapan Wajib Izin Hakimget pemerintah mencapai pertumbuhan 6–8% pada 2029 disebut mencerminkan optimisme jangka panjang.
Menurut Anton, stabilitas ini menjadi landasan penting bagi keputusan ekspansi korporasi maupun investasi properti.
Sektor Perkantoran: Kualitas Lebih Penting dari Ukuran
Perubahan kebutuhan perusahaan menggeser tren lama ruang kantor.
Co-Head of Office Services, Judy Sinurat, menyebut penyewa kini mengejar gedung berlabel hijau, fasilitas modern, serta fleksibilitas ruang.
“Era di mana ukuran besar menjadi daya tarik utama telah berlalu,” ucap Judy.
Co-Head lainnya, Albert Dwiyanto, menambahkan data terbaru CBD Jakarta mencatat:
Artikel Terkait
Pramono Anung Tegaskan Kenaikan PBB Jakarta Maksimal 10 Persen, Properti di Bawah Batas NJOP Tetap Bebas Pajak
Menilik 4 Skema Kredit Perumahan BPJS Ketenagakerjaan untuk Peserta JHT, dari KPR hingga Renovasi Rumah Lewat Paket Ekonomi 2025
Inilah Pertimbangan Hukum MK Batalkan UU Tapera: Iuran Wajib Dihapus, Tabungan Perumahan Kini Kembali Jadi Sukarela
Prabowo Targetkan 3 Juta Rumah: Perumahan Layak Jadi Hak Rakyat dan Motor Pertumbuhan Ekonomi