Jakarta, Klikanggaran-- Artis yang juga anggota DPR RI Krisdayanti atau yang kerap disapa KD, buka-bukaan 'pamer' gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR RI.
Krisdayanti menyampaikan besaran gajinya itu di kanal Youtobe Akbar Faizal, (14/9/2021).
Menurut Krisdayanti sebagai wakil rakyat dalam setiap bulannya ia meraup pemasukan gaji, tunjangan, dan dana reses mencapai ratusan juta.
"Setiap tanggal 1 Rp16 juta." ujar Krisdayanti.
Baca Juga: Wabup Bakhtiar Lantik 16 Pejabat Eselon III di Linkup Pemerintahan Batanghari
Mantan istri Anang Hermansyah itu menyebut bahwa dalam setiap bulan ia menerima beberapa pemasukan selain dari gaji.
"Tanggal 5 Rp59 juta, kalau tidak salah."
Dan di Komisi IX juga ia mendapatkan Dana Aspirasi yang nilainya ratusan juta.
"Itu memang wajib untuk kita, namanya juga uang negara. Dana Aspirasi itu Rp450 Juta, lima kali dalam setahun." beber KD.
Baca Juga: Mengapa Keluarga Penerima PKH Tidak lagi Mendapatkan Bantuan? Ini Penjelasan Kadis Sosial Batanghari
Tidak hanya sampai disitu, diva tanah air tersebut juga 'diganjar' uang kunjungan Daerah pemilihan (Dapil) yang dilakukan saat masa reses dan ia terima setiap 8 kali setiap tahun.
"Uang kunjungan Dapil Rp140 juta, itu 8 kali setahun." ucap KD.*
Apabila Anda pikir bahwa teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon kesediaannya untuk men-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Mohon Maaf! Kenaikan Gaji PNS Belum Direstui Kemenkeu
Berapa Sih Gaji Calon Tunggal Kapolri Listyo Sigit, Yuk Intip!
Pemkab Tolikara: Belanja Gaji dan Tunjangan TA 2019 Direalisasikan Kepada Pegawai yang Pensiun dan Meninggal Dunia Sebesar Rp7.997.907.600,00
Pemkab Klungkung Pangkas Gaji ASN, Bupati: Wujud Kepedulian Terhadap Warga Terdampak Covid-19
Erling Haaland Menuntut Gaji Besar £ 820.000 Per Minggu dalam Pembicaraan Transfer dengan Chelsea
Wakil Ketua KPK Dijatuhkan Sanksi Berat oleh Dewas berupa Pemotongan Gaji, Kenapa Ya?
Subhanallah, Gaji Guru Madrasah di Pandeglang Hanya Rp50.000 per Bulan! Ini Respons Fraksi PKS