Batanghari, Klikangggaran.com - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan terutama masalah kemiskinan kronis.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan layanan kesehatan dan layanan pendidikan yang tersedia disekitar mereka.
Dalam kenyataannya dilapangan masih banyak ditemukan bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran dan yang ditetapkan sebagai keluarga penerima PKH, dan pemilik kartu PKH tidak mendapatkan bantuan. Lalu kenapa persoalan ini bisa terjadi?
Baca Juga: Batubara Emas Hitam jadi Dilema di Masyarakat, Konglomerat Kapan Mikir Buat Jalan Khusus
Terkait dengan penerimaan bantuan PKH tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batanghari Fauzan Azhari, SE, MM saat dikonfirmasi Selasa (14-09-2021) di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa didalam program PKH tersebut terdapat beberapa komponen jenis bantuan yang diterima.
Fauzan mengatakan, jika penerima bantuan PKH tidak mendapatkan bantuan dikarenakan masalah administrasi kependudukan, namun ini bukan kewenangan kita, kita telah melakukan perbaikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Jika penerima PKH kemudian dia tidak menerima bantuan lagi, kemudian komponen bantuan yang diterima sudah habis. Komponen yang dimaksud seperti ibu hamil, anak sekolah, disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Baca Juga: Seorang Warga Tenggelam Saat Berenang di Pantai Ayah, Kebumen. Korban belum Ditemukan
"Kalau salah satu komponen sudah habis maka secara otomatis bantuan PKH tersebut hilang," jelas Fauzan.
Perlu diluruskan bagi penerima PKH yang tidak mendapatkan bantuan lagi, kemungkinan komponennya sudah habis, karena tidak ada yang tidak dapat bantuan, ada juga yang belum tersalurkan.
"Jika selama ini dia mendapatkan bantuan, namun setahun terakhir tidak mendapatkan bantuan lagi itu berarti komponen PKH tersebut sudah habis," tambah Fauzan
Memang, sangat disayangkan bagi penerima bantuan PKH yang telah habis, tidak mendapatkan bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), idealnya mereka mendapatkan BPNT, sebab dari segi ekonomi mereka masih membutuhkan, pungkas Kadis Sosial Fauzan.
Apabila Anda pikir bahwa teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon kesediaannya untuk men-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Merasa Dituduh Menilap Hak Warga, Pendamping PKH Ancam Polisikan Wartawan
Korban Penggelapan Dana PKH di Desa Tanjung Sanai II Penuhi Panggilan Penyidik
Berikut Cek Penerima Bansos BPNT, PKH, dan BST di Link Terbaru Kemensos
Pendamping PKH Desa Tanjung Sanai II Disebut Kembalikan Uang Para KPM Bansos
KPAI : Anak-anak Yang Kehilangan Orangtuanya Karena Covid-19, Pastikan Menerima PIP, KIS dan PKH Mulai Tahun Anggaran 2022
Penerapan SI PNBP PKH Berbasis Online di Kementerian LHK Belum Berfungsi, Ini Akibatnya pada Catatan Piutang