Baca Juga: SKB CPNS Luwu Utara Resmi Berakhir, Sepasang Suami Istri Raih Nilai Tertinggi Kedua
Ungkapan Jajang itu dibuktikan dengan adanya dugaan berikutnya. Proyek fotocopy Digital tahun 2021 pagu dan HPS seperti sengaja dibuat sama dan mahal, yaitu Rp1.210.000.000.
Adapun yang memenangkan proyek masih perusahaan yang sama, CV Putra Jasindo bersaudara. Harganya mneurut Jajang selangit, yaitu sebesar Rp1.207.580.000.
“Dugaan modus permainan proyek fotocopy ini mirip-mirip dengan modus proyek Cleaning Service senilai Rp16,6 miliar dengan pemenang yang sama dan harga tidak wajar,” tutur Jajang.
“Sewa kendaraan pada sekjen senilai Rp2,1 miliar juga berbau persekongkolan. Modus dan pola yang sama, akibatnya sama juga, merugikan keuangan negara. Ini terus berulang pada Kemendes PDT dan Transmigrasi,” papar Jajang.
Baca Juga: China Akan Mengubah Makau dari Pusat Kasino menjadi Pusat Industri Teknologi
Oleh sebab itu, dengan adanya catatan tersebut di atas, CBA meminta agar KPK segera menindaklanjutinya. CBa meminta agar KPK menyelidiki dugaan penyimpangan proyek Fotocopy Digital Kemendes.
“Kasus proyek Cleaning Service dan sewa kendaraan dinas Kemendes PDT dan Transmigrasi juga belum diselidiki. Panggil, periksa Pokja ULP terkait dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar untuk dimintai keterangan,” tutup Jajang.
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan Redaksi Klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran*