anggaran

Tak Ada Koordinasi dalam Penyediaan Satelit di Kemenkominfo, Uang Negara Boros Sebesar Rp98,2 M

Senin, 22 November 2021 | 14:55 WIB
Kemenkominfo dalam kegiatan penyediaan kapasitas satelit komunikasi (Dok.kominfo.go.id)

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Lampiran I PKS dan Imbal Hasil diberikan atas ketersediaan layanan oleh Mitra bukan berdasarkan penggunaan. Sehubungan dengan tanggal operasional masing-masing satelit yang lebih dahulu dari tanggal integrasi GS untuk AI ataupun BTS.

Baca Juga: Geram! Jokowi Klaim Pernah Tegur Keras Dirut Pertamina

Menurut Dirut BAKTI, hal itu telah sesuai dengan Rencana dan Timeline Pelaksanaan Proyek sebagaimana dituangkan di dalam Lampiran 8 PKS dengan masing-masing Mitra dan memperhitungkan kebutuhan untuk melakukan kegiatan persiapan sebelum dapat dilakukan integrasi dengan AI/BTS seperti mock up, POC.

BPK tidak sependapat dengan tanggapan di atas. Tujuan utama dari pekerjaan penyediaan kapasitas satelit adalah menyediakan jaringan internet untuk diintegrasikan dengan infrastruktur AI dan BTS.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya kapasitas satelit yang belum diintegrasikan tersebut menjadi kapasitas idle yang belum termanfaatkan. Seharusnya ketersediaan kapasitas sewa satelit diselaraskan dengan tanggal integrasi dengan infrastruktur AI dan BTS.

Baca Juga: Biaya Sewa Dashboard BTS USO Blankspot Kemenkominfo Sebesar Rp800 Juta Dinilai Tak Wajar?

BPK merekomendasikan Menteri Komunikasi dan Informatika menginstruksikan agar Direktur Utama BAKTI:

a. Menyusun POS atau mekanisme tentang tata cara mengintegrasikan satelit telekomunikasi dengan AI dan BTS.

b. Selaku KPA memerintahkan PPK supaya lebih cermat menyusun perencanaan penyediaan kapasitas satelit komunikasi.*

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih sudah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*

Halaman:

Tags

Terkini