Menanggapi temuan tersebut, masing-masing Kepala Satuan Kerja secara umum menyatakan sependapat dengan permasalahan tersebut di atas dan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Selama proses penyusunan laporan, telah dilakukan tindak lanjut berupa penyetoran ke Kas Negara, penambahan kemajuan pekerjaan lapangan serta addendum kontrak.*
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.