anggaran

Inilah Alasan Kementerian/Lembaga (K/L) Kembalikan Dana Rp3,5 Triliun: Serapan Lemah, Belanja Daerah Lambat, dan APBN Baru Terserap 54,1%

Minggu, 16 November 2025 | 10:14 WIB
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait kementerian atau lembaga yang mengembalikan anggaran senilai Rp3,5 triliun. ((Instagram.com/@menkeuri))

 

(KLIKANGGARAN) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya kementerian dan lembaga (K/L) yang memilih mengembalikan anggaran hingga Rp3,5 triliun ke kas negara. Situasi ini kembali menunjukkan bahwa penyerapan belanja negara sepanjang 2025 masih tertinggal dari target.

Persoalan serapan anggaran memang menjadi perhatian Purbaya sejak awal tahun, karena lambatnya belanja pemerintah—baik pusat maupun daerah—dinilai mengurangi efektivitas APBN sebagai alat fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam penjelasan terbarunya, Purbaya mengatakan sebagian K/L tetap mengejar target realisasi, namun ada pula yang menyerah.


Ia menyampaikan, “Ada juga beberapa K/L yang sudah menyerah, mengembalikan uang ke kita.”

Baca Juga: UPDATE Longsor Cilacap: 12 Korban Masih Hilang, Relokasi Disiapkan dan Huntara Bisa Ditempati Hingga Dua Tahun
Lebih lanjut ia menjelaskan jumlahnya, “Kita hitung-hitung ada Rp3,5 triliun yang dibalikin sampai dengan sekarang karena mereka enggak mampu belanjain.”

Ketika diminta menyebutkan kementerian atau lembaga mana yang mengembalikan anggaran tersebut, Purbaya menolak mengungkapkannya.
“Ah, itu rahasia,” ucapnya singkat.

Masalah Berulang: Serapan Daerah Lemah

Fenomena serupa sebelumnya juga terjadi di level pemerintah daerah. Purbaya bahkan sempat menyoroti kenaikan simpanan pemerintah daerah di perbankan, sementara belanja daerah justru turun.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan penyerapan kini berada di bawah Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang dipimpin Kemenko Perekonomian.
Menurutnya, “Itu yang me monitoring penyerapan anggaran, memang sudah dialihkan ke sana. Jadi gak ada isu. Nanti mereka yang ngerjain. Saya ngerjain yang lain, kan banyak.”

Baca Juga: UPDATE Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP Tangsel: Polisi Selidiki Penyakit Korban hingga Periksa Empat Saksi

Purbaya Pernah Surati Gubernur dan Bupati

Pada periode sebelumnya, tepatnya 20 Oktober 2025, Purbaya mengirimkan surat kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk menegaskan percepatan belanja APBD.
Ia menulis, “Dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di Pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di Daerah.”

Saat itu, simpanan pemda di bank mencapai Rp234 triliun pada kuartal III 2025, meningkat 12,17 persen dari tahun sebelumnya. Namun realisasi belanja APBD baru mencapai 51,3 persen atau sekitar Rp712,8 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini