Ekonom Senior Desak Bongkar Skandal BLBI dan Hentikan Subsidi Rekap BCA dari APBN di Tengah Pajak Rakyat yang Kian Berat

photo author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:39 WIB
Diskusi publik “Pencegahan Budaya Korupsi Keuangan Negara yang Merajalela Setelah NKRI 80 Tahun Merdeka” di UST Yogyakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025 ((Porosjakarta.com/Moh.Gunawan))
Diskusi publik “Pencegahan Budaya Korupsi Keuangan Negara yang Merajalela Setelah NKRI 80 Tahun Merdeka” di UST Yogyakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025 ((Porosjakarta.com/Moh.Gunawan))

(KLIKANGGARAN) – Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Yogyakarta menjadi tuan rumah diskusi publik bertema “Pencegahan Budaya Korupsi Keuangan Negara yang Merajalela Setelah NKRI 80 Tahun Merdeka” pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Hadir sebagai pembicara ekonom senior Prof. Dr. Sri Edi Swasono bersama Ketua Lembaga Pengkajian Ekonomi Keuangan Negara (LPEKN), H.M. Sasmito Hadinegoro.

Dalam pertemuan yang melibatkan akademisi, mahasiswa, dan rektor tersebut, Sasmito menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat, terutama subsidi bunga rekap bagi bank besar seperti BCA.

Baca Juga: Salut! Mahasiswa KKN Unhas Inisiasi Musrenbang Anak di Desa Muktijaya, Baebunta Selatan

“Stop pemberian subsidi bunga rekap dari APBN, itu semua berasal dari pajak rakyat yang sudah ngos-ngosan. Pemerintah harus punya political will untuk tidak lagi menghidupi bankir bandit,” tegas Sasmito di UST, Yogyakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Sasmito juga menyinggung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan penjualan saham Bank Central Asia (BCA) yang menurutnya sarat rekayasa.

Ia menyebutkan, sebanyak 51 persen saham BCA dilepas pada masa pemerintahan Presiden Megawati hanya seharga sekitar Rp5 triliun. Padahal, nilai BCA yang mencakup aset fisik, obligasi rekap, dan bunga saat itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 triliun.

Baca Juga: Siswi SMAN 8 Pembawa Baki Bendera pada Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Luwu Utara

“Nilai BCA itu lebih dari Rp200 triliun, tapi dijual hanya Rp5 triliun. Itu sama saja gratis,” ujar Sasmito.

Lebih jauh, ia meminta Presiden Prabowo untuk berani mengambil alih 51 persen saham BCA tanpa kompensasi, bila terbukti ada praktik korupsi maupun rekayasa dalam proses penjualan tersebut.

Ia menambahkan, dugaan rekayasa juga terjadi dalam mekanisme akuisisi melalui perusahaan cangkang (Farallon) serta praktik akuntansi yang merugikan negara. Bila dikaitkan dengan keseluruhan program BLBI, ia memperkirakan kerugian negara bisa mencapai Rp200 triliun hingga Rp1.030 triliun.

Baca Juga: Apresiasi Mengejutkan! Paskibraka Malut Dapat Laptop dan Uang Saku dari Gubernur Usai Kibarkan Bendera di HUT ke-80 RI

Selain itu, Sasmito mengkritik KPK yang dianggap tidak serius menindaklanjuti laporan terkait kasus BLBI dan BCA Gate. “Laporan yang saya berikan dianggap usang,” keluhnya. Ia pun menyatakan kesediaannya jika dilibatkan dalam satgas pemberantasan mafia keuangan negara.

Dihubungi secara terpisah, pihak BCA belum memberikan tanggapan atas pernyataan Sasmito tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X