KLIKANGGARAN -- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya pada tahun 2022 menyajikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp229.564.405.929,47 dengan realisasi sebesar Rp227.812.033.168,00 atau 99,24%. Berdadasarkan realisasi tersebut, Pemkab Mamberamo Raya mengalokasikan untuk kegiatan peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi dalam bentuk pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp2.186.838.600,00 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar Rp8.168.820.000,00. Akan tetapi, dana TPG, TKG, dan TPP tidak ada bukti pertanggungjawaban senilai Rp10.355.658.600,00.
Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencairkan anggaran TPG, TKG, dan TPP, melalui beberapa SP2D LS ke rekening Bendahara Pengeluaran. Setelah anngaran tersebut dicairkan, maka oleh Bendahara Pengeluaran kemudian melakukan penarikan dengan menggunakan cek.
Data yang dihimpun Klikanggaran.com menunjukan bahwa register SPJ pada aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) menunjukan bahwa SP2D LS tersebut telah selesai dipertanggungjawabkan dan dinyatakan sah sebagai realisasi belanja, akan tetapi masih terdapat dokumen pertanggungjawaban yang belum lengkap, bahkan berdasarkan dokumen pada BP2KAD juga tidak terdapat dokumen pertanggungjawaban atas realisasi TPG, TKG, dan TPP.
Hingga berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com telah menghubungi Kasi PAUD, Aser Ujabi, dan Bendahara Disdik Mamberamo Raya, Bastian Sukarno, namun belum memberikan tanggapan.
Artikel Terkait
Disdikbud Waropen Belum Realisasikan Rp15 Miliar Dana Hibah GPM Kesmawar
Miliaran Rupiah Untuk Urusan Koordinasi BPKAD Kabupaten Waropen
Rp12,4 Miliar Dana Gepemkesmawar Disdikbud Waropen Tanpa Bukti Pertanggungjawaban
Resiko Gagal Bayar Customer, Kerugian PT PINS Indonesia Ratusan Miliar
Terindikasi Kerja Sama Fiktif, PT Bima Sepaja Abadi Merugi Rp42,5 Miliar
Rp7,5 Miliar Dana BTT Kabupaten Waropen Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan
RSUD dr. P. P. Magretti Gunakan Langsung Milyaran Dana Retribusi Kesehatan
Sederet Temuan Pegelolaan Dana BTT di BPKD Kabupaten Tambrauw, Simak!
Dinas PUPR Taliabu Bayar 100 Persen Proyek Semi Fiktif Pembangunan Masjid Desa Gela
Kegiatan Fiktif Bappeda Mamberamo Raya Capai Rp1,5 Miliar