(KLIKANGGARAN) — Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, kembali menjadi perhatian publik setelah dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dari Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia. Laporan tersebut diajukan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi pada Jumat, 14 November 2025.
Koordinator aliansi, Betran Sulani, membenarkan pihaknya menduga adanya pemalsuan dokumen pendidikan.
“Kami melaporkan salah satu hakim MK berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” kata Betran.
Dalam perkembangan terbaru, Arsul memilih memberikan klarifikasi langsung agar isu tersebut tidak menimbulkan spekulasi liar.
Baca Juga: Prabowo Sindir Pejabat ‘Banyak Omon-omon’, Tegaskan Kekayaan RI Harus Dikelola Anak Bangsa Sendiri
Saat konferensi pers, ia membawa serta dokumen aslinya—mulai dari ijazah, disertasi, hingga foto-foto proses wisuda.
“Di wisuda itulah kemudian Collegium Humanum mengundang Ibu Dubes Indonesia di Warsawa. Ini foto-foto wisudanya juga ada. Di sanalah diberikan ijazah asli itu,” jelasnya dalam jumpa pers di Gedung MK, Senin 17 November 2025.
Perjalanan Studi Dimulai 2011 dan Baru Rampung 2022
Dalam pemaparannya, Arsul menyebut proses studinya telah berlangsung sangat panjang. Ia mulai mendaftar program professional doctorate di Glasgow Caledonian University pada 2011 dan menyelesaikan perkuliahan tahap awal pada 2012.
Namun aktivitas politik membatasi penyusunan disertasi.
“Saat itu saya mencalonkan diri sebagai anggota DPR Pemilu 2014. Karena aktivitas di DPR sangat padat, saya mengajukan cuti akademik,” ungkap Arsul.
Pada 2017 ia memutuskan mencari kampus lain yang bisa menerima transfer studi. Rekomendasi kemudian mengarahkannya pada Collegium Humanum. Sebelum bergabung, ia memastikan legalitas institusi tersebut.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Bagi 8 Tersangka ke Dua Klaster: Diusut Berdasarkan Peran dan Pertanggungjawaban Hukumnya
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara: Saya Siap Lahir dan Batin Perjuangkan Kebenaran
Mahfud MD: Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputus tanpa Bukti Ijazah Jokowi Asli, Polisi Dinilai Tak Berwenang Tentukan Keaslian Dokumen
Rismon Sianipar Tantang Polisi, Pamer Buku ‘Gibran End Game’ dan Klaim Wapres Tak Punya Ijazah SMA
Kabar dari Sidang Ijazah Jokowi: Roy Suryo Kritik Tajam Pemusnahan Arsip oleh KPU Surakarta di Hadapan Majelis KIP