Salah satu arahannya adalah Presiden Joko Widodo mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni pemungutan suara untuk pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
“Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,”pungkasnya.**
Artikel Terkait
Ketua DPP Perindo Tegaskan Pemilu 2024 Tidak Bisa Mundur, Ini Alasannya
Bagaimana Sikap Presiden Joko Widodo tentang Isu Penundaan Pemilu 2024?
Menolak Penundanaan Pemilu 2024, Menolak Presiden 3 Periode untuk Mencegah Potensi Korupsi
Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Jakarta Barat berkomitmen mewujudkan pemilu yang berintegritas
Bawaslu Jakbar Berkomitmen Wujudkan Pemilu yang Berintegritas Bersama Alumni SKPP