(KLIKANGGARAN) — Ketegangan internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memuncak setelah desakan agar Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya turun dari jabatannya sebagai Ketua Umum semakin menguat.
Situasi makin panas usai muncul surat edaran PBNU tanggal 25 November 2025 yang menyatakan dirinya diberhentikan per 26 November 2025.
Dalam surat itu disebutkan pula bahwa Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar akan mengambil alih jabatan sementara. Namun, Gus Yahya langsung memberi pernyataan menolak keputusan tersebut dan memastikan dirinya masih sah sebagai pemimpin PBNU.
Baca Juga: Perkembangan Terbaru Bencana Sumut: Ribuan Rumah Terendam, 1 Hilang, dan Jembatan Penghubung Putus!
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 26 November 2025, ia menegaskan posisi hukumnya.
“Secara de jure jelas saya masih tetap Ketua Umum yang sah, itu de jure. Menurut hukum jelas, itu tidak terbantahkan,” ujar Gus Yahya.
“Jadi secara de facto pun saya masih efektif sebagai Ketua Umum,” lanjutnya.
Menolak Lengser dari Jabatan
Gus Yahya menyatakan kegiatan PBNU tetap berjalan di bawah arahannya, termasuk rapat wilayah, kaderisasi, dan pelatihan organisasi.
Menurutnya, surat edaran yang beredar tidak mempunyai legitimasi yang dapat menggugurkan mandat hasil Muktamar NU 2020 di Lampung.
“Saya sebagai mandataris, tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar,” tegasnya.
“Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur, dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar,” tambahnya.
Syuriyah Dinilai Tak Punya Wewenang Hentikan Ketum
Gus Yahya menilai dasar rapat Syuriyah tidak dapat dijadikan landasan untuk mencopot Ketua Umum.
Artikel Terkait
Gus Yahya Serukan Ketenteraman, PBNU dan 16 Ormas Islam Nyatakan Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo
Kontroversi Memanas di PBNU: Gus Yahya Tegaskan Rapat Harian Syuriyah Tak Sah, Risalah Pemakzulan Tetap Jadi Sorotan
Inilah Sejumlah Alasan PBNU Pecat Gus Yahya: Rais Aam Ambil Alih, Syuriyah Soroti Skandal Zionis!