Jelang Musorkab, Tim Penjaringan Buka Pendaftaran Calon Ketum KONI PALI 2022-2026, Simak Syaratnya!

photo author
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 11:07 WIB
Jainul Abidin Ketua Tim Penjaringan Ketum KONI PALI 2022-2026
Jainul Abidin Ketua Tim Penjaringan Ketum KONI PALI 2022-2026

 

KLIKANGGARAN-- Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan segera digelar pada pertengahan November tahun ini.

Tim penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten PALI telah membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI PALI periode 2022-2026.

Jainul Abidin S.pd.,M.pd selaku Ketua Tim Penjaringan, membenarkan jika Pendaftaran Calon Ketum KONI PALI telah dibuka pendaftarannya.

Dia menjelaskan dasar tim penjaringan dan penyaringan Ketum KONI PALI didasari pada Surat Keputusan Ketua Umum KONI Provinsi Sumsel Nomor: 221 Tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022 tentang Perpanjangan Masa Bakti Susunan Personalia Dewan Kabupaten Pelindung, Dewan Penyantun, Dewan Kehormatan, dan Pengurus KONI Penukal Abab Lematang lir Masa Bakti 2018-2022.

Adanya event-event penting olahraga Regional dan Nasional, yang kesemuanya memerlukan perhatian yang serius dari Pengurus KONI Kabupaten Penukal Abab Lematang lir (PALI).

"Serta Untuk melaksanakan Pasal 27 ayat 4 huruf (c) Anggaran Dasar KONI dengan tetap menghormati kedaulatan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Penukal Abab Lematang lir (PALI), Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Kabupaten Penukal Abab Lematang llir (PALI), memandang perlu membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2022 untuk masa bakti 2022-2026," ujar Jainul yang didampingi wakil dan Anggota Tim Penjaringan lainnya, Irwansyah S.pd.M.si, Agus Susanto S.pd.SD., Fadri S.pd.M.si, Rusnah, SE.,M.si.

Formulir Pendaftaran bisa diambil di Sekretariat KONI PALI mulai tanggal 27 Oktober sampai dengan 10 November 2022 yang dibuka dari Pukul 10.00-16.00 Wib setiap harinya.

Jainul menjelaskan, terdapat Kriteria dan persyaratan bagi calon Ketua Umum KONI PALI yang mendaftar.

Kriteria Ketua Umum KONI PALI sesuai anggaran Rumah Tangga Bab VI Bagian kesepuluh Pasal 27 Ayat 1, seperti mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga, mempunyai visi dan misi yang luas dalam membina olahraga prestasi. Mempu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang Pembinaan olahraga prestasi, mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat daerah dan nasional. Serta Pakta integritas (Moral dan Prestasi).

Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap Bakal Calon untuk menjadi Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Penukal Abab Lematang lir (PALI)

1. Warga Negara Indonesia dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan beserta penjelasannya

2. Pernah menjabat atau sedang menjabat Ketua Umum induk organisasi cabang olahraga/ Induk Keolahragaan fungsional atau pernah menjadi Pengurus KONI Provinsi atau Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan, dibuktikan dengan melampirkan Surat Keputusan

3. Memperoleh Surat Penyataan dukungan tertulis dari atau diusulkan oleh minimal 30% dari Anggota KONI Kabupaten PALI yang dinyatakan sah sebagai anggota KONI PALI berdasarkan Ketetapan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) tanggal 20 Oktober 2022, yang terdiri atas Pengkab Cabor/Organisasi Olahraga-Fungsional sebagai Anggota KONI Kabupaten Penukal Abab Lematang lir (PALI) yang kepengurusannya masih aktif dan tidak bermasalah, dengan ketentuan setiap Anggota KONI hanya boleh merekomendasikan / mengusulkan 1 (satu) nama sebagai Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir (PALI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X