Jelang Musorkab, Tim Penjaringan Buka Pendaftaran Calon Ketum KONI PALI 2022-2026, Simak Syaratnya!

photo author
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 11:07 WIB
Jainul Abidin Ketua Tim Penjaringan Ketum KONI PALI 2022-2026
Jainul Abidin Ketua Tim Penjaringan Ketum KONI PALI 2022-2026

4. Surat dukungan atau pencalonan dianggap sah apabila ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota bagi KONI Kabupaten/Kota dan oleh Ketua Umum Pengkab Cabor/Fungsional dengan mempergunakan KOP Surat, ditandatangani dan diberi stempel basah

5. Apabila Ketua Umum karena sesuatu hal berhalangan dan tidak sesuatu menandatangani surat dukungan sebagaimana di maksud "butir 4 di atas, surat dukungan dapat ditandatangani oleh Sekretaris Umum.

6. Apabila terdapat 2 surat dukungan pencalonan sebagaimana dimaksud pada "butir 4 dan 5 dengan penandatangan berbeda namun yang dicalonkan sama, maka dianggap sah. Sementara bila yang dicalonkan berbeda maka surat yang dijadikan dasar penetapan dukungan atau pencalonan adalah surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum

7. Pengkab Cabor/Fungsional hanya diperbolehkan mengusulkan 1 (satu) nama calon Ketua Umum dari Cabang olahraganya masing-masing

Untuk hal-hal yang dirasa kurang jelas atau ingin ditanyakan, Jainul mempersilahkan bagi bakal calon Ketum KONI PALI untuk datang langsung ke Sekretariat KONI PALI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X