"Kita melapor atas dugaan pemalsuan jabatan,yang membuat saya kesal, gaji dan Tunjungan Hari Raya (THR) sebelumnya tidak dibayar oleh perusahaan. Saya minta pihak berwenang supaya hak-hak kami bisa dibayarkan," katanya.
Siasdianto warga Desa Aro Kecamatan Muara Bulian ini mengaku untuk mendapatkan haknya itu, ia telah mencoba mediasi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari perusahan.
Bahkan dia mengaku saat ini sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan.
Baca Juga: Gantikan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Inilah Momen Haru Sang Ayah Hadiri Prosesi Wisuda
"Gugatan kami sudah masuk, tapi belum sidang," sebut Siasdianto yang didampingi dua rekannya.
Ditanya alasan pemecetan dirinya, Siasdianto mengatakan, menurut pihak perusahaan itu dilakukan dengan alasan karena perusahaan kurang stabil.
Tapi anehnya yang dipecat satu orang, yang masuk tiga orang ke perusahaan itu, ungkapnya. ( Tim madia)***
Artikel Terkait
Warga Keluhkan Proyek Drainase Jalan Lintas Jambi Muara Bulian yang Tak Kunjung Diselesaikan
Dirlantas Polda Jambi: Truk Batubara yang Belum Memasang Nomor Lambung Tidak Boleh Beroperasi
Pemkab Batang Hari Kembali Menerima Opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi
Mantap, Ketua IWO Provinsi Jambi Dilantik Jadi Komisioner KIP Jambi
Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun, Ketua IWO Provinsi Jambi Nurul Fahmy Meninggal Dunia
Ribuan Masyarakat Sridadi Lakukan Aksi Damai Dukung SE Gubernur Jambi
Kapolda Jambi Audensi ke Batang Hari Bahas Aksi Pemblokiran Jalan oleh Masyarakat Sridadi
Hasil RDP DPRD Provinsi Jambi dan DLH Bakal Lakukan Penyegelan PT PAL
Hadiri Perayaan Grebeg Suro Sambut Tahun Baru Islam, MFA Sebut Itu akan Menjadi Agenda Tahunan Provinsi Jambi