KLIKANGGARAN -- Ribuan masyarakat Kelurahan Sridadi Kecamtan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Senin (06/06/2022) melakukan aksi damai terkait dengan Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor : 1165/Dishub- 3.1/V/2022 tanggal 17 Mei 2022, Tentang Pengaturan Lalulintas angkutan batubara di Provinsi Jambi.
aksi damai warga Kelurahan Sridadi ini di pusatkan di simpang Malapari, Rt 16 Rw, 05 Kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari.
Dalam aksi damainya tersebut langsung dikomandoi ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sridadi Nahrowi beserta para ketua RW/RT setempat.
Adapun tuntutan dalam aksi damai tersebut diantaranya meminta agar seluruh armada batubara untuk melintas pukul 18:00 WIB sesuai edaran Gubernur Jambi.
Tak hanya itu, armada batubara juga dilarang keras memarkirkan kendaraannya disepanjang bahu jalan lintas kelurahan Sridadi.
Aksi semakin memanas, masa aksi tidak bisa dibendung, setelah pukul 12.00 WIB para pemangku kebijakan tidak kunjung datang, sehingga masa aksi memindahkan tenda yang di sediakan di pingin jalan, dipindahkan ke tengah-tengah jalan raya untuk memblokade jalan kendaraan baik dari Jambi maupun dari Muara Tembesi. Akibatnya terjadi kemacetan selama kurang lebih dua jam.
Baca Juga: Diskominfo Luwu Utara Dukung Peralihan Siaran TV Analog ke TV Digital
Ketua LPM Kelurahan Sridadi, sekaligus Koordinator aksi, Nahrowi menegaskan jika tidak ada Bupati, Ketua DPRD, dan Kapolres Batang Hari tidak merespon terhadap aksi damai tersebut, kemacetan akan terjadi untuk selanjutnya.
"Aksi kami tujuannya untuk menegakkan SE Gubernur Jambi, jika aksi kami ini tidak di tanggapi oleh Pemerintah dalam hal ini Bupati, juga Ketua DPRD, serta Aparat Penegak Hukum Kapolres maka kami tidak akan membubarkan diri, Samapi ada kesempatan, dalam menerapkan SE Gubernur Jambi tersebut," tutur Nahrowi.
Dalam aksi ini kami tidak punya kepentingan pribadi, namun untuk kepentingan masyarakat banyak umumnya masyarakat Batang Hari, yang sudah merasa jenuh dengan kondisi semerawutnya kendaraan truk angkutan batubara yang memarkir kendaraan sepanjang jalan, sehingga menimbulkan kemacetan, yang menggangu aktifitas rutin masyarakat, tambahnya.
Baca Juga: Heboh FPI Reborn, Mohammad Guntur Romli : Gak Kaget Sih!
"Tidak hanya itu, pedagang kecil yang berjualan di sepanjang jalan sangat terganggu dengan truk batubara yang terparkir menutup warung-warung warga, di tambah lagi menghambat mak-mak saat mengantar dan menjemput anak sekolah khususnya sekolah madrasah," ungkap Nahrowi.
Untuk itu kami hari ini ada keputusan dan kesepakatan semua pihak, untuk menertibkan lalulintas truk angkutan batubara, kami sangat mendukung SE Gubernur Jambi tersebut, pungkasnya.
Artikel Terkait
Dandim 0415/Jambi Melakukan Penanaman Pohon di Tahura Sultan Thaha Saifuddin Jambi
Kajati Jambi Resmikan Rumah RJ di Desa Olak Kabupaten Batang Hari
Presiden RI Lepas 7 Kontainer Pinang Biji untuk Ekspor ke Pakistan di Jambi
Kemacetan Lalulintas Terjadi Setiap Hari, Kunker Presiden RI Jokowi ke Jambi Aman
Puluhan Miliar Duit Beli Kondom BKKBN Provinsi Jambi Diduga Dikorupsi, Simak!
Warga Keluhkan Proyek Drainase Jalan Lintas Jambi Muara Bulian yang Tak Kunjung Diselesaikan
Dirlantas Polda Jambi: Truk Batubara yang Belum Memasang Nomor Lambung Tidak Boleh Beroperasi
Pemkab Batang Hari Kembali Menerima Opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi
Mantap, Ketua IWO Provinsi Jambi Dilantik Jadi Komisioner KIP Jambi
Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun, Ketua IWO Provinsi Jambi Nurul Fahmy Meninggal Dunia