“Pengawasan rutin yang dilakukan ini tentu berdasarkan pengaduan dari masyarakat itu sendiri atau sesama pelaku usaha. Jadi, kesimpulannya adalah pelaku usaha mudah mendapatkan izin, tetapi pemerintah juga mudah mencabut izin,” tandasnya. Turut hadir dalam Bimtek dan Sosialisasi ini, Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal PMPTSP Sulsel, Tri Malobasi, S.IP., M.Adm.Pemb. (Nini-Kharisma-IAIN Palopo/LH)
Artikel Terkait
Tampil di FORNAS VI Palembang, ASN asal Luwu Utara Ini Raih Prestasi Terbaik
UNICEF Indonesia Optimistis Pelaksanaan BIAN di Luwu Utara Sukses
Mantap! 13 Atlet Luwu Utara Terima Tabungan Berprestasi
ASN Luwu Utara Ikut Pengukuran Kebugaran Jasmani
Ini yang Akan Dipromosikan Luwu Utara pada APKASI Otonomi Expo 2022
Usung Tagline Luwu Utara BISA Smart City, Bimtek II Penyusunan Masterplan Smart City Kembali Digelar
Wabup Suaib Mansur Optimistis Luwu Utara Bisa Smart City
Bimtek Tahap II Penyusunan Master Plan 'Luwu Utara BISA Smart City' Berakhir
Bahas Pilkades Serentak, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri Temui Wakil Bupati
Terbaik di Sulsel, BPP Tanalili Luwu Utara Berpeluang Jadi BPP Terbaik di Indonesia