Permintaan Maaf Ayu Thalia Ditolak Nicholas Sean ‘Putra Ahok’, Lanjut ke Meja Hijau

photo author
- Rabu, 26 Januari 2022 | 21:26 WIB
Nicholas Sean (IG/nachoseann)
Nicholas Sean (IG/nachoseann)

KLIKANGGARANAyu Thalia, seorang selebgram telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean.

Sean, putra Ahok tersebut rupanya tidak mau untuk berdamai dengan Ayu Thalia atas apa yang telah menimpanya.

Pihak pengacara Sean mengungkapkan bahwa walaupun permintaan maaf sudah disampaikan oleh pihak Ayu Thalia, namun tidak diindahkan.

"Terlepas ada permintaan maaf saya sudah pernah sampaikan bahwa sebelum kita membuat laporan polisi sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tapi tidak diindahkan," kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy dikutip Klikanggaran.com dari Galamedia pada Rabu, 26 Januari 2022.

Baca Juga: Mengerikan !! Empat Kompi Teroris Ditangkap Polri selama 2021, Mereka Tersebar dalam 26 Kasus

Dikatakan pula oleh Ahmad Ramzy bahwa Ayu Thalia tidak pernah menyampaikan permintaan maaf kepada Sean saat bertemu beberapa kali di kepolisian dalam rangka pemeriksaan.

"Tetapi ketika proses penghentian penyelidikannya sudah selesai dan sudah jadi tersangka baru mau minta maaf," ujarnya.

Karena itu Sean menginginkan agar kasus tersebut dibawa ke meja hijau.

"Tanggapan Sean proses lanjut secara transparan, meminta proses ini sampai ke pengadilan, itu tanggapan saat ini," ungkapnya.

Baca Juga: Nenek Tewas di Kamar Mandi, Korban ternyata Dibunuh, Pelaku Sakit hati dengan Ucapan Korban

Ia pun berharap agar Ayu kooperatif dalam menjalani proses hukum dugaan pencemaran nama baik yang ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

"Harapan besar kami agar ketika sudah diperiksa sebagai tersangka cepat diberkas untuk dikirimkan ke kejaksaan dan sampai ke pengadilan," terang Ahmad Ramzy.

Sebelumnya, kkasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Ayu Thalia bermula dari laporan Nicholas Sean.

Sean melaporkan Ayu setelah dirinya lebih dulu dipolisikan terkait dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X