KLIKANGGARAN – Ayu Thalia, seorang selebgram telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean.
Sean, putra Ahok tersebut rupanya tidak mau untuk berdamai dengan Ayu Thalia atas apa yang telah menimpanya.
Pihak pengacara Sean mengungkapkan bahwa walaupun permintaan maaf sudah disampaikan oleh pihak Ayu Thalia, namun tidak diindahkan.
"Terlepas ada permintaan maaf saya sudah pernah sampaikan bahwa sebelum kita membuat laporan polisi sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tapi tidak diindahkan," kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy dikutip Klikanggaran.com dari Galamedia pada Rabu, 26 Januari 2022.
Baca Juga: Mengerikan !! Empat Kompi Teroris Ditangkap Polri selama 2021, Mereka Tersebar dalam 26 Kasus
Dikatakan pula oleh Ahmad Ramzy bahwa Ayu Thalia tidak pernah menyampaikan permintaan maaf kepada Sean saat bertemu beberapa kali di kepolisian dalam rangka pemeriksaan.
"Tetapi ketika proses penghentian penyelidikannya sudah selesai dan sudah jadi tersangka baru mau minta maaf," ujarnya.
Karena itu Sean menginginkan agar kasus tersebut dibawa ke meja hijau.
"Tanggapan Sean proses lanjut secara transparan, meminta proses ini sampai ke pengadilan, itu tanggapan saat ini," ungkapnya.
Artikel Terkait
Siapakah Musni Umar yang Pernah Bagikan Video Jembatan Ambruk lalu Trending di Twitter #TangkapMusniUmar?
Kabar Duka dari Nurul Arifin, Puteri Tercintanya Maura Magnalia, Meninggal Dunia
Eggi Sudjana Sebut 'Ketuhanan YME Hanya Ada dalam Islam', Habib Kribo : Jangan Sok Paling Sempurna!
Metamorfosis Penampilan Maura Magnalia, Putri Nurul Arifin - Mayong Suryo Laksono sebelum Meninggal Dunia.
Kak Seto Trending di Twitter Warganet Puji Kondisinya Saat Ini, Bagaimanakah Kehidupannya?
Kasus Ucapan Edy Mulyadi yang Menghina Warga Kalimantan Naik Penyidikan, Jumat 28 Januari Edy akan Diperiksa
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania Jalani Sidang Perdana, JPU Dakwa Oi Hukum Penjara Empat Tahun
Mengerikan !! Empat Kompi Teroris Ditangkap Polri selama 2021, Mereka Tersebar dalam 26 Kasus