Virus Varian Omicron Melonjak, Apa Kata Luhut?

photo author
- Senin, 17 Januari 2022 | 14:34 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan (YouTube PerekonomianRI)
Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan (YouTube PerekonomianRI)

KLIKANGGARAN -- Kasus harian virus varian Omicron di Indonesia kini melonjak sehingga telah menyentuh angka 1.054.

Lonjakan virus varian Omicron di Indonesia tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan,

Dikatakan oleh Luhut yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali menyatakan, pemerintah kembali memperketat syarat aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik seiring dengan meningkatnya angka kasus harian varian Omicron.

"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," ujarnya melalui keterangan pers virtualnya terkait Evaluasi PPKM, dikutip Klikanggaran.com pada Senin, 17 Januari 2022.

Luhut juga mengungkapkan, pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus.

Baca Juga: Abis Giring Terpesosok, eh Grup Band Nidji Diminta Anis Baswedan Ceck Sound di JIS, Anies: Merdu, Ngak Sumbang

Luhut menilai melonjaknya angka kasus harian varian Omicron masih disebabkan para pelaku perjalanan luar negeri.

"Perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini kasus kematian masih terus terjaga meskipun terjadi peningkatan kasus yang cukup signfikan. Namun, berkaca dari negara lain, gelombang Omicron dapat meningkat dengan cepat," ungkap Luhut.

"Berdasarkan proyeksi yang kami lakukan, kami kembali memprediksi bahwa peningkatan kasus berpotensi naik lebih tinggi di Provinsi DKI Jakarta jika kita tidak hati-hati. Ini adalah alarm bagi kita semuanya untuk mulai kembali awas dalam memasuki varian baru Covid-19 ini," tambahnya.

Baca Juga: Hukuman Kebiri Kimia Sudah Menunggu Herry Wirawan, Apa dan Bagaimanakah Prosesnya?

Menurutnya pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat umum dan lanjut usia (lansia), terutama di provinsi, kabupaten, dan kota yang belum mencapai 70 persen.

"Saya memohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis dua umum dan lansia masih di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron," pungkas Luhut.***

Silakan bagikan artikel ini jika dianggap bermanfaat, dan selalu jaga kesehatan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X