KLIKANGGARAN -- Komunitas Masyarkat Anti Korupsi Indonesia (KMAKI) menemukan kucuran dana pemerintah untuk program replanting sawit di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang didepositokan ke Bank BNI selama satu tahun oleh Koperasi Unit Desa (KUD) sebesar Rp60 miliar.
Selain itu, KMAKI juga mempertanyakan siapa-siapa saja oknum yang menikmati bunga dari deposito tersebut.
"Dana sebesar Rp60 miliar didepositokan ke Bank BNI oleh salah satu KUD (Koperasi Unit Desa) berinisial MJ. Namun, dari deposito itu siapa-siapa saja oknum yang menikmati bunganya?" ujar Koordinator KMAKI, Boni Belitong, Sabtu (8/1).
Baca Juga: Dengar Suara Token di Rumahnya, Artis Angel Karamoy Kegirangan, Apa Kata Netizen?
Dikatakan Boni, dengan adanya temuan KMAKI ini, jelas sekali terjadinya penyimpangan atau penyelewengan uang negara.
"Dimana hal itu dapat direalisasikan langsung untuk kepentingan masyarakat justru menjadi celah para oknum dalam meraup keuntungan melalui mendepositokan dana tersebut dengan mengambil bunganya," ungkap Boni.
Boni menjelaskan, berdasarkan saldo Laporan Keuangan (LK) Kementerian Keuangan terdiri atas saldo Belanja Barang berupa Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) pada pada Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDPKS) sebesar Rp2.670.343.163.000.
Baca Juga: Banding, Hukuman Bupati Muara Enim Nonaktif, Juarsah Jadi 5,6 Tahun
"Dari data yang dihimpun atas realisasi dana itu, terdapat lembaga tani mendepositokan dana PPKS dari dua proposal penyaluran dana sebesar Rp61.073.927.500. Untuk penyaluran dana pada BNI menunjukkan terdapat satu lembaga tani, yaitu KUD MJ, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang mendepositokan dana PPKS yang berasal dari proposal penyaluran dana PRO 1901230002 senilai Rp50.652.250.000, dan PRO1901240001 senilai Rp10.421.677.500. Dana atas dua proposal tersebut ditempatkan ke dalam satu rekening escrow nomor 0682308905," pungkasnya.***
Artikel Terkait
KMAKI: Bangub Sumsel 2020 Senilai Rp260 Miliar Ditenggarai Salahi Aturan
KMAKI Soroti Carut Marut Keuangan BUMD SP2J Palembang, Bisa Jadi Berujung Pidana
KMAKI: Polisi Harus Ungkap Motif Pelaku Tindak Kekerasan kepada Lawyer Titis Rachmawati
Kabupaten OKU Berpotensi Gagal Bayar Kas Daerah Kosong, KMAKI Sentil Kinerja PLT Bupati dan Pemrov Sumsel
KMAKI Usulkan Bupati Muba Rotasi Jabatan Sekwan: Untuk Perbaikan Kinerja
KMAKI: Malam Ini Batas Akhir Pemda Muba Rotasi Pejabat yang Telah Menjabat 5 Tahun
Timbulkan Lobang-Lobang Besar, KMAKI Sarankan Pemerintah Larang Ekspor Batubara Selama 5 Tahun
KMAKI Temukan Oknum Polisi Jadi Otak Pencurian Buah Sawit di PT SNS Kabupaten Muba
KMAKI Ungkap Lebih Bayar Proyek Tahun Jamak Kabupaten OI Senilai Rp103 Miliar