KMAKI Temukan Oknum Polisi Jadi Otak Pencurian Buah Sawit di PT SNS Kabupaten Muba

photo author
- Jumat, 7 Januari 2022 | 13:43 WIB
Ir Feri Kurniawan (Budi_Suwarno)
Ir Feri Kurniawan (Budi_Suwarno)

KLIKANGGARAN.COM -- Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KMAKI), menemukan sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.

KMAKI menyatakan temuannya itu mengenai dimana oknum Polisi tersebut diduga mejadi otak dari pencurian buah sawit di salah satu perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

"Kesalahan yang sangat besar bila aparat penegak hukum malah melanggar kodrat menjadi motivator pelanggar hukum. Dengan dalih apapun perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum aparat adalah perbuatan yang tidak bisa di maafkan," ujar Deputy KMAKI, Feri Kurniawan, Jumat (7/1).

Dikatakan Deputy KMAKI, Feri Kurniawan, perbuatan pencurian buah sawit di lahan plasma PT SNS, tepatnya berada di desa Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba, harus menjadi atensi pihak Kepolisian dikarenakan berdampak buruk kepada moralitas masyarakat.

Baca Juga: WhatsApp GB Trending di Twitter dengan Segala Keresahan Warganetnnya, Aplikasi Apa Itu?

"Info yang kami dapatkan adanya oknum polisi yang menjadi koordinator pencuri buah sawit di lahan plasma tersebut. Perbuatan oknum ini sangat merusak mental dan moralitas masyarakat dan berpotensi menciptakan konplik horizontal antara petani plasma," jelasnya.

"Pastinya akan menjadi contoh sangat buruk karena diduga melibatkan aparat penegak hukum dan akan diikuti oleh masyarakat lainnya karena seakan legalkan perbuatan melawan hukum," sambung Feri.

Feri berujar, pantauan di lapangan terkait lahan plasma PT SNS yang dikelola KUD dan PT SNS tidak terjadi persengketaan lahan dan dalam kondisi kondusif, namun suasana kondusif ini berpotensi konplik jika pencurian buah sawit di lahan plasma PT SNS tidak di ungkap.

Baca Juga: Rahmat Effendi Ditahan KPK, Apakah Tri Menjadi PLT Wali Kota Bekasi?

"Harus diungkap ekspedisi angkutan yang mengangkut buah sawit curian itu serta PPKS yang menadah buah sawit tersebut. Banyak hal yang akan mengungkap bila Kepolisian serius menindak lanjutinya yaitu membersihkan aparat yang berbuat melawan hukum, PPKS yang menjadi penadah buah sawit curian, dan jumlah kerugian perbankan serta pajak terkait penjualan buah sawit curian," pungkas Feri Kurniawan mengakhiri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X