KLIKANGGARAN -- Hari ini, Kamis 30 Desember 2021, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan sembilan orang kiai sebagai Majelis Masyayikh.
Gus Yaqut, sapaan akrab Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Majelis Masyayikh merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren.
"Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan terbentuknya Majelis Masyayikh sebagai instrumen penting guna mewujudkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren," kata Yaqut Cholil Qoumas.
Gus Yaqut juga menyampaikan, Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyayikh.
Baca Juga: Kasus Bocah Berusia 14 Tahun Diperkosa dan Dijual, 3 Pelaku Ditangkap, 17 Orang Masih Diburu Polisi
Dikatakannya juga bahwa Mekanisme pemilihan majelis dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang berasal dari unsur pemerintah dan asosiasi pesantren berskala nasional.
"Selaku Menteri Agama, saya berpandangan bahwa ini adalah hasil terbaik dari ikhtiar kita semua, teriring harapan yang disematkan kepada anggota Majelis Masyayikh yang terpilih untuk dapat membawa pendidikan pesantren menjadi makin unggul dalam menjawab tantangan zaman," ungkap Gus Yaqut.
Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani , mengatakan, berdasarkan usulan AHWA, Menteri Agama menetapkan anggota Majelis Masyayikh berjumlah ganjil, yaitu paling sedikit sembilan orang dan paling banyak berjumlah 17 orang dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam.
Penetapan Majelis Masyayikh masa khidmat pertama tahun 2021-2026 ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021.
Baca Juga: Surati Mendagri, Oknum Anggota DPRD Muba Disebut Intervensi Kebijakan Bupati
"Kami berharap melalui momentum pengukuhan Majelis Masyayikh ini dapat memperkuat sistem dan mutu pesantren, baik itu dari sisi lembaga maupun lulusannya, sehingga ke depan kontribusi para santri dapat senantiasa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks," kata Muhammad Ali Ramdhani.
Berikut ini sembilan kiai yang dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masyayikh:
1. Azis Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat)
2. Abdul Ghoffarrozin (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah)
3. Muhyiddin Khotib (Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur)
4. Tgk Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh)
5. Badriyah Fayumi (Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat)
6. Abdul Ghofur Maimun (Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah)
7. Jam’an Nurchotib Mansur/Ustaz Yusuf Mansur (Pesantren Darul Qur’an, Tangerang, Banten)
8. Abd A’la Basyir (Pesantren Annuqoyah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur)
9. Amrah Kasim (Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi Selatan).
Silakan bagikan artikel ini jika dianggap bermanfaat, tetap jaga kesehatan dan jangan sakit-sakit.***
Artikel Terkait
Gus Yaqut Menteri, FKDT Siap Bersinergi
Menjelang Muktamar NU Ke-34 dan Isu Gus Yaqut Digeser Ke Menpora?
Gus Yaqut: Kementerian Agama itu Adalah Hadiah untuk NU, Spesifik untuk NU!
Gus Yaqut Bilang ‘Kementerian Agama Itu Hadiah untuk NU’, Anwar Abbas Pun Meradang
Tagar Pecat Yaqut Kian Trending, Kemenag Respons Lewat Cuitan!
Nah, Lho, Kapolri Didesak untuk Tangkap Gus Yaqut
Menteri Agama Itu Harus Islam, Kata Gus Yaqut!
Oleh-oleh Kunjungan Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi
Menag Yaqut Memegang Pipi Seorang Perempuan, Warganet: Bukan Mahram
Inilah Enam Hal yang telah Dilakukan Yaqut Cholil Qoumas selama Setahun Menjadi Menteri Agama