Kasus Bocah Berusia 14 Tahun Diperkosa dan Dijual, 3 Pelaku Ditangkap, 17 Orang Masih Diburu Polisi

photo author
- Kamis, 30 Desember 2021 | 20:41 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung (humas.polri.go.id)
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung (humas.polri.go.id)


KLIKANGGARAN – Polisi telah menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku kasus bocah berusia 14 tahun diperkosa dan dijual kepada pria hidung belang di Bandung, Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung seperti dikutip dari laman humas.polri.go.id, Kamis (30/12/2021) menjelaskan, tiga pelaku itu diketahui berhubungan dengan 17 pelaku melalui Michat.

Tiga pelaku yang telah ditangkap polisi berinisial S, I, dan L. Mereka diduga sebagai pelaku yang memesan atau menyewa jasa korban.

Kombes Aswin Sipayung memastikan polisi masih memburu 17 pelaku lainnya yang terlibat dalam perkara bocah 14 tahun di Kota Bandung yang diperkosa kemudian dijual melalui akun media sosial Michat.

Baca Juga: Beni Hernedi Disarankan Ganti Jabatan Sekwan DPRD Muba, Begini Alasannya!

“Menurut berita acara tersangka yang tiga orang ini, ada 17 lagi yang akan kami lakukan penangkapan dan sedang dikejar sekarang,” ucap Kapolrestabes Bandung.

Sejauh ini, ada tiga pelaku yang telah berhasil diamankan Polrestabes Bandung. Tiga pelaku itu diketahui berhubungan dengan 17 pelaku melalui Michat. Diduga, mereka ialah pelaku yang memesan atau menyewa jasa korban.

Polrestabes Bandung telah membentuk membentuk tim untuk memburu 17 pelaku yang masih buron.

Baca Juga: Fakta Baru Herry Wirawan, Kepala Kejati : Pemerkosaan Dilakukan di Depan Istrinya

Kapolrestabes telah meminta pada jajaran unit Reskrim untuk segera mengamankan para pelaku dalam waktu dekat ini.

“Segera, kita sudah bentuk tim, seluruh personel Reskrim ini saya bagi tugas untuk menangkap para pelaku ini, semua pelaku ini harus ditangkap dalam waktu yang tidak lama.Seluruh Reskrim Polrestabes Bandung terlibat dalam penangkapan, termasuk saya. Saya pimpin langsung,” pungkas Kapolrestabes Bandung.

Baca Juga: Berapa Lama Mommy ASF Menjalani Poligami Dengan Ricky Zainal yang Santer Diduga Suaminya?

Kasus ini bermula ketika korban berkenalan dan memadu kasih dengan pelaku I. Keduanya kemudian bertemu di satu tempat. Di tempat tersebut, korban dicekoki minuman keras oleh pelaku dan diperkosa.

Usai diperkosa, korban disekap selama beberapa hari dan dijual ke sejumlah pria hidung belang.
Kasus prostitusi itu diketahui dilakukan oleh para pelaku di tempat kos yang terletak di Kecamatan Andir, Kota Bandung.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X