KLIKANGGARAN -- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantauan Anggaran Negara (DPP LSM MAPPAN) bersama rekan aktivis lain mendatangi Kantor Bea Cukai di Jl. Yos Sudarso No.03, Kasang Jaya, Kec. Jambi Tim., Kota Jambi, Jambi, Jumat (17/12).
Kedatangan mereka melakukan orasi atau aksi damai guna mempertanyakan kejelasan mengenai hasil tangkapan peredaran rokok ilegal dari Pulau Jawa oleh Bea Cukai Jambi tanggal 10 September 2021 lalu dengan titik lokasi penangkapan di Desa Sungai Keruh Kabupaten Tebo, Jambi berikut barang bukti.
Untuk diketahui, sebelumnya pihak Bea Cukai Jambi telah mengamankan 1 unit mobil Toyota Calya bernomor polisi BH 1779 FO berikut sopir dan seorang kenek, berinisial D dan A, dengan temuan sedikitnya 7 karton berisi rokok BKC HT jenis SKM sebanyak 156.000 batang di duga tanpa Cukai yang berasal dari pulau Jawa. Dengan potensi kerugian Negara Mencapai Rp81.900.000.
Baca Juga: BPK Beberkan Potensi Kerugian atas Keuntungan PT ACB, Bebani Keuangan Patra Niaga Rp15,5 Miliar
Namun, menurut Hadi Prabowo selaku Ketua DPD LSM MAPPAN, mengatakan sampai saat ini belum adanya kejelasan dari proses penegakan Hukum yang dilakukan oleh Tim Penyelidik dan Penyidik Kantor Bea Cukai Jambi.
"Apakah kasus ini naik ketingkat penyidikan atau akan dihentikan? Jelas kami sebagai masyarakat yang bergerak dan mengawal demi terwujudnya kepastian hukum atas Perintah Undang - Undang, kami akan mengawal proses ini. Karna sampai saat ini kami tidak mengetahui sebatas mana dan sejauh mana proses hukum yang sudah dilakukan oleh pihak Bea Cukai Jambi," ujar Hadi Prabowo pada Klikanggaran.com, Jumat (17/12).
Tak berselang berapa lama pasca Orasi didepan Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean Jambi, para Pendemo diminta 3 orang perwakilan untuk audiensi dengan Heri Susanto selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan yang didampingi oleh Kepala Kepolisian Sektor Jambi Timur AKP Hendra Wijaya Manurung S.I.K, di aula Kantor Bea Cukai Jambi.
Baca Juga: Eks Ketua BPK Harry Azhar Azis Tutup Usia, Hidayat Nur Wahid Sampaikan Ini
Diketahui, dalam audiensi, Heri Susanto mengatakan bahwa Kasus ini sudah naik ketingkat penyidikan karna pihaknya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dan berkas tahap satunya sudah dilimpahkan Ke jaksaan Tinggi Jambi, dan Kejari Tebo karna lotusnyo di Tebo.
Artikel Terkait
Dua Kilogram Ganja Diamankan, Dua Orang Pengedar Ditangkap Kepolisian
Tahun 2022, Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan Peserta
Hadiri Perayaan Natal di Dusun Rante Pasang, Suaib Ajak Warga Ikut Vaksinasi COVID-19
Ini Pesan Bupati Batang Hari MFA kepada Kades yang Baru Dilantik
Bupati PALI Ingatkan Para Kepala OPD agar Bekerja Profesional, Begini Lengkapnya!
Bayi Malang Dibuang di Kebun Karet di Muara Enim, Sejumlah Pihak Menawarkan Diri Merawatnya
Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Udayana Bali, Bagaimana Ceritanya
Gagal Perkosa Adik Tiri, Pria Ini Tikam Ibu Tirinya Sampai Tewas
Buka Festival Lomba Perahu, Bupati Sebut Pacu Perahu Akan Diupayakan Sebagai Pertandingan di Event Nasional
Kemenhub, Gojek, Grab dan Angakasapura Beli GATe, Mobil Listrik Buatan UGM, akan Digunakan untuk Apa?